Beritaterkini.co.id – Harga emas Antam hari ini kembali mencatatkan penurunan. Pada Senin, 16 Maret 2026, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang dijual di Butik Emas Antam dibanderol Rp2,988 juta per gram, turun Rp4.000 dibanding harga jual hari sebelumnya. Penurunan yang sama juga terjadi pada harga buyback, yang kini dipatok di angka Rp2,740 juta per gram.
Bagi yang berencana membeli atau menjual emas batangan Antam hari ini, selisih antara harga jual dan harga buyback sebesar Rp248.000 per gram perlu diperhitungkan dengan cermat. Ditambah potongan pajak yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, nilai bersih yang diterima atau dikeluarkan akan sedikit berbeda dari angka yang tertera.
Harga emas Antam hari ini bergerak di tengah ketidakpastian pasar global yang masih dipengaruhi dinamika geopolitik Timur Tengah. Emas secara historis berperan sebagai aset safe haven, sehingga pergerakannya sangat sensitif terhadap eskalasi atau de-eskalasi konflik internasional.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Semua Pecahan
Berikut harga lengkap emas batangan Antam hari ini, Senin 16 Maret 2026, berdasarkan data dari Logammulia.com:
| Berat | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.544.000 |
| 1 gram | Rp2.988.000 |
| 2 gram | Rp5.916.000 |
| 3 gram | Rp8.849.000 |
| 5 gram | Rp14.715.000 |
| 10 gram | Rp29.375.000 |
| 25 gram | Rp73.312.000 |
| 50 gram | Rp146.845.000 |
| 100 gram | Rp293.012.000 |
| 250 gram | Rp732.265.000 |
| 500 gram | Rp1.464.000.000 |
| 1.000 gram | Rp2.928.000.000 |
Harga emas Antam hari ini untuk pecahan terkecil 0,5 gram berada di angka Rp1,544 juta, sementara untuk investasi skala besar, pecahan 1 kilogram dibanderol Rp2,928 miliar. Semakin besar pecahan yang dibeli, harga per gram umumnya lebih efisien karena tidak ada biaya cetak per keping yang terlalu besar.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini dan Ketentuan Pajak
Harga buyback emas Antam hari ini tercatat Rp2,740 juta per gram, turun Rp4.000 dari hari sebelumnya. Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali ke Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima, bukan dibayar terpisah.
Artinya, jika kamu menjual 10 gram emas Antam dengan nilai total Rp27,4 juta, potongan PPh 22 untuk pemegang NPWP adalah sekitar Rp411.000, sehingga dana yang masuk ke rekening sekitar Rp26,989 juta. Bagi non-NPWP, potongannya dua kali lipat atau sekitar Rp822.000.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Tidak hanya saat menjual, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan sebagai kredit pajak dalam pelaporan SPT tahunan.
Memiliki NPWP aktif sangat disarankan bagi investor emas rutin karena bisa memangkas beban pajak hingga setengahnya dibanding non-NPWP, sekaligus memberikan bukti potong yang bisa dikreditkan.
Tips Investasi Emas Antam di Tengah Volatilitas Harga
Penurunan harga emas Antam hari ini sebesar Rp4.000 per gram tergolong koreksi yang kecil. Bagi investor jangka panjang, koreksi kecil seperti ini sering menjadi momentum akumulasi yang baik, khususnya jika tren jangka panjang emas masih berada dalam siklus kenaikan.
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam hari ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta dinamika supply dan demand di pasar domestik. Selalu cek harga terbaru di Logammulia.com atau aplikasi resmi Antam sebelum memutuskan transaksi hari ini.








