MataBerita – Memasuki penghujung tahun 2025, pemerintah mulai mempercepat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. Proses pencairan sudah berjalan sejak awal November dan membawa kabar baik bagi jutaan pendidik yang menantikan haknya menjelang akhir tahun. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pencairan antara guru ASN dan Non-ASN kembali dilakukan melalui jalur berbeda, sehingga menimbulkan selisih waktu penerimaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Keuangan menegaskan bahwa percepatan dilakukan tanpa validasi baru, sehingga distribusi TPG diharapkan lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Penyaluran Dimulai Awal November 2025
Pemerintah memastikan pencairan TPG Triwulan 4 2025 berlangsung mulai awal November. Informasi ini selaras dengan penjelasan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), yang menyebutkan bahwa data guru sudah final sejak akhir Triwulan III dan tidak terdapat proses validasi ulang pada periode ini. Kebijakan tersebut mempersingkat alur administrasi, baik di jalur Kemendikbudristek maupun jalur Kemenkeu.
Perbedaan Jalur Pencairan: Guru ASN vs Non-ASN
Guru Non-ASN Lebih Cepat Cair
Guru Non-ASN menerima TPG melalui Puslapdik Kemendikbudristek, dengan pencairan berbasis data Dapodik dan SIMTUN. Prosesnya bersifat langsung karena tidak melalui sistem keuangan negara, sehingga dana bagi kelompok ini umumnya terdistribusi lebih cepat.
Kemendikbudristek dalam beberapa rilis sebelumnya menegaskan bahwa mekanisme ini memang dirancang agar tenaga pendidik non-aparatur dapat menerima haknya tanpa hambatan birokrasi yang panjang.
Guru ASN Melalui KPPN
Guru ASN menerima TPG melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kementerian Keuangan. Jalur ini memerlukan verifikasi berlapis dalam sistem keuangan negara, sehingga pencairan terjadi secara bertahap antarwilayah.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pembagian gelombang dilakukan untuk menjaga ketepatan alokasi dan kelancaran distribusi dana APBN.
Tidak Ada Validasi Baru, Proses Lebih Cepat
Pemerintah memastikan bahwa Triwulan IV tidak memerlukan validasi peserta baru. Data pada Triwulan III digunakan kembali, sehingga proses berjalan lebih cepat.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyebutkan bahwa kebijakan ini dipilih agar pencairan tidak terhambat menjelang akhir tahun anggaran.
Jadwal Resmi 4 Gelombang Pencairan TPG untuk Guru ASN
Untuk memastikan pemerataan dan keteraturan, pencairan TPG ASN dibagi menjadi empat gelombang berdasarkan wilayah.
Gelombang Pencairan TPG ASN TW 4 2025
-
Gelombang I: 1–10 November 2025 (20 daerah pertama)
-
Gelombang II: 11–20 November 2025
-
Gelombang III: 21–30 November 2025
-
Gelombang IV: 1–15 Desember 2025
Melalui skema ini, pemerintah menargetkan seluruh guru ASN menerima haknya sebelum libur Natal. Dinas pendidikan daerah diminta menyampaikan informasi wilayah gelombangnya kepada para guru.
Apa Dampaknya bagi Guru?
Perbedaan jalur pencairan menyebabkan waktu penerimaan tidak seragam, namun seluruh guru dipastikan menerima haknya sebelum akhir tahun anggaran.
Guru disarankan memantau perkembangan melalui:
-
Info GTK
-
Pengumuman Puslapdik
-
Informasi resmi dinas pendidikan
-
Pemberitahuan sekolah
Dengan tidak adanya validasi baru, proses pada Triwulan IV cenderung lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Penyelesaian Tepat Waktu
Baik Kemendikbudristek maupun Kemenkeu menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan pencairan TPG Triwulan 4 tepat waktu. Percepatan ini menjadi bentuk dukungan kepada guru dalam menyambut penutupan tahun 2025.








