Komite Reformasi Polri Dilantik Prabowo: Tugas, Anggota, & Harapan Baru untuk Kepolisian

MataBerita – Pada Jumat, 7 November 2025, suasana Istana Kepresidenan Jakarta terasa lebih khidmat daripada biasanya. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan 10 anggota Komite Percepatan Reformasi

Redaksi

Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri

MataBerita – Pada Jumat, 7 November 2025, suasana Istana Kepresidenan Jakarta terasa lebih khidmat daripada biasanya. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, sebuah langkah strategis yang digadang-gadang menjadi fondasi baru dalam perjalanan panjang institusi kepolisian.

Upacara dimulai pukul 16.00 WIB dengan lantunan lagu Indonesia Raya. Para anggota komite pun kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Seremoni singkat itu menandai awal dari langkah besar untuk memperkuat kepolisian di tengah tantangan keamanan modern.

Pembentukan komite ini dinilai sebagai momentum penting dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan tata kelola Polri, sehingga lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran tokoh-tokoh berpengalaman mempertegas arah reformasi: bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga pembenahan menyeluruh dalam tubuh Polri.

Komite Reformasi Polri: Apa dan Mengapa?

Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan publik akan institusi kepolisian yang semakin profesional, akuntabel, dan transparan. Komite ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan strategis, menata ulang struktur, serta mempercepat reformasi kelembagaan.

Fungsi dan Peran Strategis

Komite mempunyai kewenangan untuk:

  • Menyusun arahan kebijakan reformasi Polri

  • Memberikan rekomendasi penguatan tata kelola

  • Mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik

  • Menilai efektivitas implementasi kebijakan di lapangan

Dengan komposisi tokoh-tokoh berpengalaman, komite ini berpotensi menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan Polri dalam menciptakan layanan kepolisian yang lebih responsif dan humanis.

Baca Juga:  Purbaya Buka Peluang Tambahan Dana Rp113 Triliun untuk LPDP, Sinyal Kuat dari Pemerintah

Proses Pelantikan Berjalan Khidmat

Pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Usai menyanyikan lagu kebangsaan, para anggota komite mengucapkan sumpah jabatan dengan mengedepankan profesionalitas dan komitmen kepada konstitusi.

Sumpah tersebut menjadi simbol tekad bahwa tugas yang mereka emban bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar demi bangsa dan negara. Seusai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota komite dan Presiden Prabowo.

Para anggota komite tampak mengenakan jas hitam, dasi biru muda, dan peci hitam. Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan penuh hormat, menandai seriusnya agenda reformasi ini.

Daftar Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri

Komposisi anggota komite diisi oleh figur-figur yang memiliki catatan panjang di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam

  2. Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

  3. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

  4. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum dan HAM

  5. Otto Hasibuan – Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

  6. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri & Mantan Kapolri

  7. Idham Aziz – Mantan Kapolri

  8. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri

  9. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas & Reformasi Polri

  10. Listyo Sigit Prabowo – Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Peran Sentral Tokoh Hukum & Mantan Kapolri

Kehadiran mantan Kapolri dalam jajaran komite diharapkan mampu memberi pandangan strategis terkait penataan internal, budaya organisasi, hingga pembentukan standar baru di institusi kepolisian. Sementara tokoh hukum seperti Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Yusril Ihza Mahendra memperkuat landasan hukum dalam arah reformasi Polri agar lebih kokoh dan terstruktur.

Baca Juga:  1 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Lengkap dan Makna di Baliknya!

Fokus Utama Reformasi Polri

1. Penguatan Profesionalitas

Reformasi diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas aparat kepolisian, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat.

2. Tata Kelola Berbasis Transparansi

Dengan penerapan tata kelola yang lebih transparan, Polri dituntut lebih terbuka terhadap kritik dan saran demi meningkatkan kepercayaan publik.

3. Pelayanan Publik Humanis

Masyarakat harus merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan empatik. Ini menjadi standar baru yang diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh.

Upaya Penataan Internal

Perbaikan juga menyentuh aspek internal seperti sistem rekrutmen, pendidikan, hingga promosi jabatan guna memastikan kualitas SDM yang unggul dan berintegritas.

Tantangan Reformasi: Mampu Dilaksanakan?

Reformasi Polri bukan pekerjaan instan. Masih banyak tantangan, mulai dari perubahan budaya organisasi hingga penyesuaian terhadap teknologi. Namun, dengan komitmen kuat pemerintah dan dukungan masyarakat, langkah ini menjadi pijakan awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

Harapan Masyarakat

Pembentukan komite ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Publik berharap agar hasil kerja komite mampu memberikan perubahan nyata, khususnya dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Harapan besar juga disematkan pada transparansi dan profesionalitas yang terus meningkat.

Pada akhirnya, sukses tidaknya reformasi bergantung pada keseriusan semua pihak, termasuk sinergi antara komite, pemerintah, dan institusi Polri.

Penutup

Komite Percepatan Reformasi Polri kini resmi bekerja. Dengan kekuatan pengalaman anggotanya, arah reformasi kepolisian diharapkan kian jelas: menuju institusi yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat. Kini publik menanti langkah-langkah konkret selanjutnya.

Ikuti Kami di Google News

Related Post