MataBerita – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk serta melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. Langkah ini menuai perhatian publik karena diharapkan menjadi awal baru dalam percepatan reformasi institusi kepolisian di Indonesia.
Pembentukan komisi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan reformasi Polri sebagai agenda prioritas. Terlebih, hadirnya figur-figur berpengalaman di sektor pemerintahan, penegakan hukum, dan keamanan menunjukkan keseriusan negara dalam melakukan pembenahan.
Tokoh hukum nasional Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Penunjukan tokoh yang dikenal sebagai akademisi konstitusi ini memunculkan harapan besar akan hadirnya reformasi kepolisian yang lebih struktural, strategis, dan berlandaskan hukum yang kuat.
Komisi Reformasi Polri Resmi Dilantik
Pembentukan komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo langsung mengambil sumpah jabatan anggota komisi.
Dalam sumpahnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi konstitusi dan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa. Para pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas.
Acara diakhiri dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden kepada seluruh anggota komisi.
Susunan Anggota Komisi Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri berisi tokoh-tokoh penting yang memiliki latar belakang kuat di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan. Keberagaman pengalaman para anggota diharapkan mampu mempercepat struktur pembenahan dalam tubuh Polri.
Berikut susunan anggotanya:
-
Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
-
Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-
Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-
Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
-
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
-
Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
-
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Reformasi Kepolisian
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kepala Kepolisian RI
-
Idham Aziz – Kapolri 2019–2021
-
Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
Peran Jimly Asshiddiqie dalam Komisi Reformasi
Latar Belakang Jimly Asshiddiqie
Sebagai tokoh hukum yang sudah lama berkecimpung dalam pengembangan konstitusi, Jimly Asshiddiqie dinilai sebagai sosok yang tepat memimpin komisi ini. Pengalamannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan akademisi memberi nilai strategis dalam menerjemahkan reformasi Polri ke dalam struktur yang lebih konkret dan terukur.
Jimly juga dikenal kritis terhadap isu-isu hukum dan pemerintahan sehingga publik menaruh harapan besar terhadap arah kebijakan yang akan dihasilkan.
Tugas dan Fokus Utama
Komisi ini bertugas merumuskan strategi percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan sistem organisasi, penguatan etika profesi, peningkatan transparansi, serta penguatan integritas internal.
Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi panduan untuk meningkatkan profesionalisme Polri, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan kinerja kepolisian semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.
Implikasi Pembentukan Komisi Reformasi Polri
Harapan Masyarakat
Pembentukan komisi ini disambut positif. Banyak pihak berharap agar komisi mampu menghadirkan terobosan baru yang dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum yang lebih adil.
Selain itu, kehadiran komisi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menimbulkan kritik, termasuk isu transparansi, profesionalitas, dan penanganan kasus secara terbuka.
Tantangan Reformasi
Meski demikian, perjalanan reformasi Polri tidak lepas dari tantangan. Kompleksitas di internal kepolisian hingga dinamika sosial dan politik menuntut komisi bekerja secara sistematis.
Keterlibatan tokoh-tokoh senior diharapkan dapat menjadi modal kuat dalam mengatasi tantangan tersebut melalui strategi yang matang dan terukur.
Pentingnya Percepatan Reformasi Polri
Di tengah perkembangan sosial yang cepat, reformasi institusi kepolisian menjadi kebutuhan mendesak. Polri dituntut lebih adaptif menghadapi perubahan, baik dalam layanan publik, penegakan hukum, maupun pengawasan internal.
Pembentukan komisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong modernisasi Polri secara komprehensif. Harapannya, kepolisian bisa menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat, memiliki integritas, serta mampu menyelesaikan tugas dengan profesional.
Kesimpulan
Penunjukan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Reformasi Polri menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi institusi kepolisian di Indonesia.
Didukung berbagai tokoh berpengalaman, komisi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi reformasi yang menyeluruh, transparan, dan berkelanjutan demi menghadirkan Polri yang semakin profesional dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat.








