MataBerita – Menjelang akhir tahun, perhatian banyak orang tua dan siswa di Jakarta kembali tertuju pada satu hal: kapan KJP Plus November 2025 cair? Program bantuan pendidikan ini memang menjadi salah satu penopang penting bagi keluarga prasejahtera untuk memastikan anak-anak mereka bisa terus sekolah tanpa kendala biaya.
Setiap periodenya, pencairan KJP selalu ditunggu-tunggu karena berkaitan langsung dengan kebutuhan belajar, transportasi, hingga kebutuhan pendukung lainnya. Tak heran jika banyak yang mulai mencari informasi terkait jadwal pencairan, nominal bantuan, hingga cara cek status penerima.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai prediksi jadwal pencairan KJP Plus November 2025, rincian dana bantuan, cara penggunaan saldo, hingga langkah-langkah cek status penerima melalui situs resmi. Penjelasannya dibuat dengan bahasa yang ringan, natural, dan nyaman dibaca.
Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus November 2025
Mengikuti pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan KJP Plus Tahap 2 (periode Oktober–Desember 2025) diperkirakan berlangsung pada awal November. Dana biasanya masuk pada rentang tanggal 6 sampai 9 November 2025.
Jika saldo belum juga masuk pada tanggal tersebut, hal ini biasanya disebabkan oleh proses verifikasi dan perbaikan data oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Bank DKI. Proses ini penting untuk memastikan bahwa data penerima valid dan berhak mendapatkan bantuan.
Setelah tahap verifikasi selesai, saldo akan otomatis masuk ke rekening penerima aktif. Karena itu, siswa dan orang tua dianjurkan untuk rutin memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi.
Besaran Dana KJP Plus November 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jumlah dana yang diterima setiap siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
SD/sederajat: Rp250.000 per bulan
SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan
SMA/sederajat: Rp420.000 per bulan
SMK/sederajat: Rp450.000 per bulan
PKBM: Rp300.000 per bulan
Dana ini terbagi menjadi dana tunai dan dana non-tunai. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, sehingga penting dipahami agar bantuannya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Cara Penggunaan Dana KJP Plus
Dana Tunai Rp100.000 per Bulan
Setiap penerima KJP Plus berhak menarik dana tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Dana ini biasanya digunakan untuk transportasi harian, uang saku, atau kebutuhan kecil lainnya.
Dana Non-Tunai
Sisa dana yang tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai akan berbentuk saldo non-tunai. Saldo ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pokok siswa.
Barang yang Bisa Dibeli dengan Dana Non-Tunai
Saldo non-tunai KJP dapat digunakan untuk membeli seragam, sepatu, tas, alat tulis, buku pelajaran, hingga kebutuhan pangan. Transaksi dilakukan menggunakan mesin EDC Bank DKI di toko atau minimarket yang telah bekerja sama.
Aturan Penting Penggunaan Dana
Pemprov DKI menegaskan bahwa dana KJP tidak boleh digunakan untuk membeli barang di luar kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pokok. Pembatasan ini dibuat untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan utama program.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus November 2025
Penerima dapat melakukan pengecekan status secara online melalui situs resmi KJP. Berikut panduannya:
-
Buka situs kjpjakarta.go.id
-
Masukkan NIK siswa atau login menggunakan akun penerima
-
Pilih Tahap 2 (Oktober–Desember 2025)
-
Klik tombol Cari
-
Jika nama siswa muncul, berarti status penerima aktif
Dengan status aktif, kamu hanya tinggal menunggu dana masuk ke rekening Bank DKI sesuai jadwal pencairan.
Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus
KJP Plus bukan hanya sekadar bantuan biaya pendidikan. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Jakarta.
Manfaat Utama dari KJP Plus
Program ini membantu siswa menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, mencegah putus sekolah, serta mengurangi beban ekonomi orang tua. Selain itu, KJP Plus juga menjadi investasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta.
Kesimpulan
KJP Plus Periode November 2025 diperkirakan cair pada tanggal 6 hingga 9 November 2025 melalui Bank DKI. Nominal bantuan berkisar antara Rp250.000 sampai Rp450.000 per bulan, tergantung jenjang pendidikan. Sebagian dana diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp100.000, sementara sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan dan pokok.
Penerima dapat mengecek status secara mudah melalui situs kjpjakarta.go.id. Program ini kembali menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh warganya.
Jika kamu termasuk penerima KJP, manfaatkan bantuan ini dengan bijak dan sesuai aturan agar kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi secara maksimal.








