Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas Hari Ini, Polisi Selidiki Dugaan Goreng Saham

MataBerita – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas, yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

redaksi 2

MataBerita – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas, yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Aksi ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Brigjen Ade memastikan penggeledahan benar dilakukan, namun ia belum merinci kasus yang menjadi dasar tindakan tersebut. Meski begitu, langkah ini menegaskan keseriusan Polri dalam menindak dugaan praktik manipulasi pasar atau transaksi menyesatkan, yang kerap disebut ‘goreng saham’.

Fenomena goreng saham menjadi sorotan publik setelah penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu. Aksi penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Polisi Telusuri Dugaan Goreng Saham

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan sedang menelusuri adanya unsur pidana pada transaksi semu di pasar saham. Praktik ini biasanya melibatkan pembelian dan penjualan saham secara sengaja untuk menaikkan harga secara artifisial, sehingga merugikan investor lain.

Brigjen Ade menjelaskan bahwa pengawasan terhadap praktik serupa sudah berlangsung sejak lama. Kini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang menangani beberapa perkara yang memiliki pola mirip dengan dugaan Shinhan Sekuritas.

“Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa. Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Brigjen Ade kepada awak media, dikutip Sabtu (31/01/2026).

Apa Itu Goreng Saham dan Mengapa Berbahaya?

Goreng saham adalah praktik manipulasi harga saham yang disengaja untuk keuntungan tertentu, biasanya dengan cara transaksi semu atau penyebaran informasi menyesatkan. Praktik ini berpotensi:

  • Menimbulkan volatilitas pasar yang ekstrem
  • Merugikan investor ritel yang membeli saham pada harga tidak wajar
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap pasar modal
Baca Juga:  Lucky Widja Sakit Apa? Fakta Penyakit TB Ginjal yang Diderita Vokalis Element Sebelum Meninggal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu memantau pergerakan harga saham yang tidak normal. Dalam kasus dugaan goreng saham, aparat penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, berperan memastikan tindakan manipulasi bisa diproses secara hukum.

Dampak Penggeledahan dan Proses Hukum

Penggeledahan di Shinhan Sekuritas menjadi langkah nyata penegakan hukum untuk mencegah praktik pasar ilegal. Selain itu, langkah ini memberi sinyal kepada investor bahwa pasar modal Indonesia diawasi secara ketat.

Polisi menekankan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga publik dan investor tidak perlu meragukan prosedur hukum yang berlaku.

Para investor disarankan tetap cermat dalam mengamati pergerakan saham, terutama ketika harga mengalami fluktuasi drastis tanpa alasan fundamental. Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi finansial dan kewaspadaan terhadap risiko pasar modal.

Langkah Ke Depan

Bareskrim Polri akan melanjutkan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini jelas. Masyarakat dan investor dapat menunggu informasi resmi dari pihak berwenang, termasuk jika ada perkembangan lebih lanjut terkait dugaan goreng saham di Shinhan Sekuritas.

Ke depan, kolaborasi antara OJK, Bareskrim, dan lembaga pasar modal diharapkan dapat menciptakan pasar saham yang transparan, adil, dan aman bagi semua pihak.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138