BSU Kemenag untuk Guru Non-ASN Terealisasi, Total Rp 198 Miliar Disalurkan demi Kesejahteraan Pendidik

MataBerita – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah menyalurkan tambahan pembayaran senilai Rp 198

Redaksi

BSU Kemenag
BSU Kemenag

MataBerita – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN. Melalui kebijakan terbaru, pemerintah menyalurkan tambahan pembayaran senilai Rp 198 miliar sebagai bagian dari penyelesaian hak guru dan upaya menjaga stabilitas ekonomi para pendidik di tengah meningkatnya tuntutan profesionalisme.

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Kemenag juga menyiapkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag dengan total anggaran Rp 270 miliar yang menyasar guru non-sertifikasi. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini masih menghadapi tantangan finansial, terutama di satuan pendidikan keagamaan.

Di saat yang sama, penguatan kualitas dan ekosistem pendidikan Islam juga mengalami akselerasi signifikan. Pemerintah menilai kesejahteraan, profesionalisme, dan kolaborasi komunitas pendidik harus berjalan beriringan agar transformasi pendidikan dapat berlangsung berkelanjutan.

Penyaluran Rp 198 Miliar untuk Guru Non-ASN

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa tambahan pembayaran sebesar Rp 198 miliar ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan Islam di berbagai daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan. Guru non-ASN dinilai memiliki peran strategis, namun kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi.

Penyaluran dana ini diharapkan mampu membantu guru memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga fokus mereka dalam menjalankan tugas mendidik. Dengan stabilitas ekonomi yang lebih baik, kualitas pembelajaran pun diyakini akan ikut meningkat.

Baca Juga:  KUR BRI 2025: Ini Daftar Pinjaman dan Tabel Angsuran, Dan Cara Daftarnya yang Wajib Kamu Tahu!

BSU Kemenag Rp 270 Miliar untuk Guru Non-Sertifikasi

Selain tambahan pembayaran, Kemenag juga menyiapkan BSU Kemenag dengan total anggaran mencapai Rp 270 miliar. Program ini ditujukan khusus bagi guru non-sertifikasi yang belum menerima tunjangan profesi, namun tetap menjalankan tanggung jawab yang sama dalam proses belajar-mengajar.

Skema BSU ini dipandang krusial karena masih banyak guru yang belum tersentuh sertifikasi akibat keterbatasan kuota maupun proses administrasi. Dengan adanya BSU, pemerintah berupaya menutup celah kesejahteraan tersebut secara lebih adil dan merata.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada guru yang sudah tersertifikasi, tetapi juga memberi perhatian nyata kepada mereka yang masih berproses menuju pengakuan profesional.

Peningkatan PPG Capai 700 Persen, Akses Profesionalisme Makin Luas

Dalam kesempatan yang sama, Amien Suyitno mengungkapkan capaian penting di sektor peningkatan kualitas guru. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini mengalami lonjakan hingga 700 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Lonjakan ini membuka peluang lebih besar bagi guru madrasah dan satuan pendidikan keagamaan untuk memperoleh kompetensi formal serta kepastian status profesional. Akses yang semakin luas terhadap PPG dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pengajaran sekaligus daya saing lulusan pendidikan Islam.

Pemerintah menilai investasi di bidang profesionalisme guru akan memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya bagi individu pendidik, tetapi juga bagi kualitas sumber daya manusia secara nasional.

Dukungan untuk Komunitas Guru, Rp 10 Miliar Dialokasikan

Tidak berhenti pada aspek kesejahteraan individu, Kemenag juga memperkuat ekosistem pendidikan melalui dukungan komunitas guru. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 10 miliar untuk mendukung kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI).

Baca Juga:  Tarif Tol Surabaya Mojokerto 2025, Mulai Rp 43 Ribuan Lengkap Rute dan Waktu Tempuh

Menurut Dirjen Pendidikan Islam, dukungan ini bukan sekadar penyediaan fasilitas, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kolaborasi, berbagi praktik baik, serta meningkatkan kapasitas guru secara kolektif.

Komunitas guru yang kuat diyakini mampu menjadi motor penggerak inovasi pembelajaran, terutama dalam menghadapi tantangan kurikulum dan perkembangan teknologi pendidikan.

Pernyataan Resmi Kemenag soal Investasi Pendidikan

Amien Suyitno menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dirancang dengan visi jangka panjang. Dalam pernyataannya pada Puncak Hari Guru Nasional 2025 bertema “Doa Guru dan Donasi untuk Negeri”, ia menekankan pentingnya melihat bantuan sebagai investasi.

“Ini bukan hanya bantuan, tapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” tegasnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Minggu (7/12/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus Kemenag tidak hanya pada distribusi dana, tetapi juga pada dampak berkelanjutan bagi kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Apresiasi Guru Berprestasi dan Donasi Kemanusiaan

Dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional, Kemenag juga memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi dari berbagai daerah. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi para pendidik yang terus mengabdi meski dengan keterbatasan.

Selain itu, Kemenag bersama mitra menyalurkan donasi kemanusiaan senilai lebih dari Rp 410 juta. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.

Langkah ini menegaskan bahwa ekosistem pendidikan Islam tidak hanya berperan di ruang kelas, tetapi juga hadir aktif dalam aksi kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Dampak Kebijakan bagi Guru dan Pendidikan Islam

Kombinasi antara tambahan pembayaran Rp 198 miliar, BSU Kemenag Rp 270 miliar, peningkatan PPG, serta penguatan komunitas guru menunjukkan pendekatan komprehensif pemerintah dalam membangun pendidikan Islam.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi guru, memperkuat profesionalisme, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Dalam jangka panjang, langkah ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya pendidikan agama yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing.

Dengan keberpihakan yang semakin nyata, Kemenag menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga hadir dan peduli terhadap kesejahteraan para pendidik.

Ikuti Kami di Google News

Related Post