MataBerita – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian para guru Non ASN di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pada 2025, pemerintah kembali menggulirkan bantuan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik keagamaan di seluruh Indonesia.
BSU Kemenag 2025 tidak hanya menyasar guru madrasah, tetapi juga guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta pendidik non-ASN lain yang berada di bawah binaan Bimas Kemenag. Dengan anggaran besar dan jumlah penerima yang signifikan, penting bagi para guru untuk memahami cara cek nama penerima BSU guru Non ASN Kemenag secara benar dan resmi.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari gambaran umum BSU Kemenag 2025, pernyataan resmi pejabat terkait, hingga panduan langkah demi langkah cara cek penerima BSU secara online agar tidak salah informasi.
BSU Kemenag 2025 Kembali Disalurkan
Kementerian Agama memastikan kembali menyalurkan BSU pada tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan nasional di sektor pendidikan keagamaan. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi para guru Non ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan agama di daerah.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp270 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk sekitar 403.996 penerima BSU Kemenag yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Bantuan ini diharapkan dapat menopang kebutuhan dasar guru sekaligus menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar, khususnya di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Pernyataan Resmi Kemenag soal BSU Guru Non ASN
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menegaskan bahwa BSU bukan sekadar bantuan bersifat sementara.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari investasi strategis pemerintah untuk memperkuat masa depan pendidikan agama. Kesejahteraan guru dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas pembelajaran di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui laman resmi Kemenag pada Jumat, 12 Desember 2025, sekaligus menegaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara ketat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU Kemenag 2025?
BSU Kemenag 2025 ditujukan bagi:
Guru Non ASN di lingkungan Kemenag
Guru madrasah negeri dan swasta
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
Ustaz dan pendidik keagamaan
Tenaga pendidik di bawah binaan Bimas Kemenag
Meski demikian, tidak semua guru otomatis menerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengacu pada hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kemenag melalui sistem resmi.
Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Non ASN Kemenag 2025
Guru Non ASN dapat mengecek status penerimaan BSU melalui dua jalur resmi yang disediakan pemerintah.
Cek BSU Kemenag Lewat Simpatika
Portal Simpatika menjadi kanal utama bagi guru di lingkungan Kemenag untuk mengakses informasi tunjangan dan bantuan.
Langkah-langkahnya:
Akses portal resmi Simpatika Kemenag
Login menggunakan email dan password akun PTK
Pilih menu Tunjangan atau Bantuan
Perhatikan notifikasi status di dashboard
Jika terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag, akan muncul pemberitahuan kelayakan serta opsi mencetak berkas pencairan. Jika belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan belum ditetapkan sebagai penerima.
Cek BSU Guru Non ASN Lewat Link Kemnaker
Selain Simpatika, pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Guru cukup mengakses bsu.kemnaker.go.id, mengisi data diri sesuai permintaan sistem, lalu melihat status BSU yang tertera.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BSU Kemenag 2025
Penyaluran BSU Kemenag 2025 mengacu pada Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendis Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025.
Dalam edaran tersebut, Kantor Wilayah Kemenag diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima, menyosialisasikan informasi penyaluran, memastikan rekening bank guru aktif, mengarahkan pembuatan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), serta melakukan pemantauan dan pelaporan penyaluran BSU.
Hasil verifikasi wajib dilaporkan ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat Selasa, 16 Desember 2025 melalui email resmi yang telah ditentukan.
Pentingnya Validasi Data bagi Guru Non ASN
Validasi data menjadi tahap krusial agar BSU dapat disalurkan tepat sasaran. Kesalahan data, rekening tidak aktif, atau dokumen belum lengkap berpotensi menghambat proses pencairan.
Guru Non ASN disarankan rutin memperbarui data di Simpatika, memastikan rekening bank aktif atas nama sendiri, serta mengikuti arahan dari Kanwil atau satuan kerja masing-masing.
Dampak BSU bagi Dunia Pendidikan Keagamaan
Bagi banyak guru Non ASN, BSU menjadi dukungan nyata di tengah tantangan ekonomi. Bantuan ini tidak hanya membantu kebutuhan dasar, tetapi juga memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan agama di Indonesia.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan keagamaan, terutama di wilayah dengan keterbatasan sumber daya.
Kesimpulan
BSU Kemenag 2025 kembali menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Guru Non ASN. Dengan anggaran Rp270 miliar dan sasaran ratusan ribu penerima, program ini memiliki dampak signifikan bagi sektor pendidikan keagamaan.
Melalui cara cek nama penerima BSU guru Non ASN Kemenag lewat Simpatika dan laman Kemnaker, guru dapat memastikan status penerimaan secara mandiri. Pastikan data valid, rekening aktif, dan dokumen lengkap agar pencairan berjalan lancar.








