Cuti Bersama Desember 2025 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Ini Jadwal Lengkap Libur Natal dan Tahun Baru

MataBerita – Menjelang akhir tahun, pertanyaan soal jadwal libur dan cuti bersama kembali ramai diperbincangkan. Desember selalu menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk merencanakan liburan,

Redaksi

Cuti Bersama Desember 2025
Cuti Bersama Desember 2025

MataBerita – Menjelang akhir tahun, pertanyaan soal jadwal libur dan cuti bersama kembali ramai diperbincangkan. Desember selalu menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat setelah rutinitas panjang sepanjang tahun.

Kepastian akhirnya datang dari pemerintah. Jadwal cuti bersama Desember 2025 resmi ditetapkan dan menjadi acuan nasional bagi masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga sektor pendidikan dalam menyusun agenda akhir tahun.

Penetapan ini tidak hanya mencakup libur Hari Raya Natal 2025, tetapi juga menjadi bagian dari pengaturan libur nasional hingga awal Tahun Baru 2026. Dengan jadwal yang jelas, masyarakat kini bisa merencanakan aktivitas akhir tahun secara lebih matang dan terukur.

Jadwal Resmi Cuti Bersama dan Libur Nasional Desember 2025

Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi dasar resmi pelaksanaan libur nasional di Indonesia.

SKB Tiga Menteri sebagai Pedoman Nasional

SKB tersebut ditandatangani pada 14 Oktober 2024 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Melalui keputusan ini, pemerintah menetapkan total 27 hari libur sepanjang 2025, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat akan waktu istirahat.

Baca Juga:  Bilqis Yang Dilaporkan Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Jambi, Kronologi & Fakta Terbaru

Rincian Libur Natal dan Cuti Bersama Desember 2025

Fokus utama libur di bulan Desember 2025 adalah perayaan Hari Raya Natal yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

Libur Nasional Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Kelahiran Yesus Kristus. Libur ini berlaku secara nasional dan menjadi hari besar keagamaan bagi umat Kristiani di Indonesia.

Cuti Bersama Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025, ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal. Penetapan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu libur yang lebih panjang agar masyarakat dapat merayakan Natal bersama keluarga atau memanfaatkan waktu untuk beristirahat.

Tanggal Desember 2025 yang Bukan Hari Libur

Meski nuansa akhir tahun identik dengan libur, tidak semua tanggal di bulan Desember termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.

Pemerintah menegaskan bahwa Rabu, 24 Desember 2025, bukan hari libur nasional maupun cuti bersama. Begitu juga dengan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tetap merupakan hari kerja normal. Aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik berjalan seperti biasa pada tanggal-tanggal tersebut.

Potensi Libur Panjang Akhir Tahun 2025

Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan membuka peluang libur panjang yang cukup menarik di penghujung tahun.

Masyarakat berpotensi menikmati libur selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis, 25 Desember 2025, hingga Minggu, 28 Desember 2025. Libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk mudik, berwisata, atau sekadar rehat dari rutinitas.

Bagi pekerja yang menambahkan cuti pribadi pada 29 hingga 31 Desember 2025, waktu libur bahkan bisa diperpanjang hingga menjelang Tahun Baru.

Dampak Cuti Bersama Desember 2025

Penetapan cuti bersama Desember 2025 berdampak luas pada berbagai sektor, terutama transportasi dan pariwisata.

Baca Juga:  YouTube Down Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025: Ini Penyebab Dan Cara Mengatasinya

Libur panjang akhir tahun diprediksi mendorong peningkatan jumlah wisatawan domestik, tingkat hunian hotel, serta kepadatan di bandara, stasiun, dan terminal. Sejumlah pengamat transportasi memperkirakan puncak arus perjalanan libur Natal terjadi pada 20 dan 24 Desember 2025.

Di sisi lain, dunia usaha dan instansi pemerintah menyesuaikan jam operasional dan sistem kerja sesuai kebijakan masing-masing. Untuk aparatur sipil negara, pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti aturan internal instansi berdasarkan ketentuan PANRB.

Libur Tahun Baru 2026 Tanpa Cuti Bersama

Selain Natal, pemerintah juga menetapkan libur nasional Tahun Baru 2026. Kamis, 1 Januari 2026, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan untuk perayaan Tahun Baru. Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026, tetap menjadi hari kerja normal.

Daftar Libur Nasional Januari 2026

Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional di awal tahun 2026 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Pada Januari 2026, terdapat dua hari libur nasional, yakni Tahun Baru 2026 pada 1 Januari dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Dua tanggal ini memberi kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk beristirahat atau menjalankan ibadah.

Penutup

Dengan ditetapkannya cuti bersama Desember 2025, masyarakat kini memiliki kepastian jadwal libur Natal dan akhir tahun. Libur panjang yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.

Perencanaan yang matang tetap menjadi kunci agar liburan berjalan nyaman tanpa mengganggu aktivitas penting di awal tahun. Mencatat jadwal resmi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masing-masing akan membantu memaksimalkan manfaat libur akhir tahun.

Ikuti Kami di Google News

Related Post