Fariz RM Udah Bebas? Kuasa Hukum Isyaratkan Masa Tahanan Sudah Berakhir

MataBerita – Kabar mengenai status hukum musisi legendaris Fariz RM kembali jadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya, Fariz RM udah bebas? Pertanyaan itu mencuat setelah

redaksi 2

MataBerita – Kabar mengenai status hukum musisi legendaris Fariz RM kembali jadi perbincangan publik. Banyak yang bertanya-tanya, Fariz RM udah bebas? Pertanyaan itu mencuat setelah kuasa hukumnya memberi pernyataan yang cukup mengundang tafsir.

Isu ini mengemuka usai pengacara Fariz RM, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa secara hitung-hitungan kalender, masa hukuman kliennya telah selesai. Namun, ia tidak secara eksplisit menyatakan bahwa pelantun lagu “Sakura” itu sudah benar-benar bebas.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian warganet dan penggemar. Apalagi, Fariz RM merupakan salah satu ikon musik Indonesia era 1980-an yang kiprahnya cukup panjang di industri hiburan Tanah Air.

Kuasa Hukum Beri Isyarat, Fariz RM Sudah Selesai Jalani Hukuman

Pertanyaan “Fariz RM udah bebas?” bermula dari pernyataan Deolipa Yumara di kawasan Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa jika dihitung berdasarkan tanggal vonis, masa hukuman Fariz RM sudah berakhir.

“Kalau pakai hitung-hitungan tanggal pun semua orang paham, dia itu sudah bebas,” ujar Deolipa.

Sebagaimana diketahui, Fariz RM sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jika merujuk pada vonis tersebut, masa hukuman diperkirakan selesai pada 18 Februari 2026.

Hitung-Hitungan “Ilmu Tanggalan”

Deolipa bahkan menyebut istilah “ilmu tanggalan” untuk menjelaskan bahwa secara matematis masa tahanan kliennya sudah rampung.

“Karena harusnya tanggal 18 Februari dulu itu kan setahun. Nah kalau pakai ilmu tanggalan, sudah bebas dia itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Paskah 2026 Dirayakan 5 April, Diawali Rabu Abu pada 18 Februari: Makna dan Jadwal Misa

Secara hukum, masa pidana memang dihitung berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani sebelumnya. Jika tidak ada tambahan hukuman atau perkara lain, maka narapidana dinyatakan selesai menjalani kewajibannya setelah masa tersebut terpenuhi.

Vonis Satu Tahun Penjara dan Proses Hukum

Kasus yang menjerat Fariz RM sempat menjadi sorotan publik. Musisi yang dikenal lewat lagu-lagu ikoniknya itu kembali berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, vonis satu tahun penjara termasuk kategori hukuman pidana ringan hingga menengah, tergantung konteks dan pasal yang dikenakan. Setelah putusan inkrah, narapidana menjalani masa tahanan sesuai ketentuan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.

Merujuk pada prinsip hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya biasanya diperhitungkan sebagai pengurang hukuman.

Fariz RM: Musisi Legendaris Indonesia

Nama Fariz RM bukan sosok asing di dunia musik Indonesia. Ia dikenal luas sebagai penyanyi, pencipta lagu, sekaligus produser yang melahirkan banyak karya populer sejak dekade 1980-an.

Lagu “Sakura” menjadi salah satu karya paling fenomenal yang melekat kuat di benak pecinta musik Tanah Air. Selain itu, Fariz RM juga dikenal dengan gaya musik pop kreatif yang memadukan unsur jazz, funk, dan elektronik pada masanya.

Karier panjang itulah yang membuat kabar mengenai status hukumnya selalu menarik perhatian publik. Tidak sedikit penggemar yang berharap sang musisi bisa kembali berkarya setelah menyelesaikan masalah hukumnya.

Sudah Dijemput, Tapi Lokasi Dirahasiakan

Meski memberi sinyal kuat bahwa Fariz RM telah bebas, Deolipa tetap enggan membeberkan detail keberadaan kliennya saat ini.

Ia mengakui telah bertemu dan menjemput Fariz RM, namun memilih menjaga privasi sang musisi.

Baca Juga:  Program Transmigrasi Patriot 2026 Dibuka Awal Maret, Mahasiswa Wajib Tinggal 2,5 Tahun di Kawasan Penempatan

“Kita enggak tahu dia ada di rumah atau di mana, itu urusan dia,” kata Deolipa.

Komunikasi Masih Intens

Deolipa memastikan hubungan antara dirinya dan Fariz RM tetap berjalan baik. Ia mengaku komunikasi masih terjalin intens setelah masa hukuman selesai.

“Oh kalau komunikasi sering. Bahkan kemarin pun komunikasi,” ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa Fariz RM memang telah menyelesaikan masa tahanannya dan kini tengah menjalani masa transisi kembali ke kehidupan pribadi.

Apa Artinya Jika Masa Hukuman Selesai?

Dalam praktik hukum di Indonesia, seseorang yang telah menyelesaikan masa pidana berhak kembali ke masyarakat dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, kecuali ada putusan tambahan yang membatasi.

Menurut prinsip pembinaan di lembaga pemasyarakatan, tujuan utama pemidanaan bukan hanya hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Artinya, setelah menjalani hukuman, mantan narapidana diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Meski demikian, proses adaptasi kembali ke ruang publik tentu membutuhkan waktu. Terlebih bagi figur publik seperti Fariz RM, sorotan media dan ekspektasi publik menjadi tantangan tersendiri.

Respons Publik dan Harapan Penggemar

Kabar mengenai “Fariz RM udah bebas?” langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagian warganet menyambut baik jika sang musisi benar-benar telah bebas dan berharap ia bisa kembali berkarya.

Di sisi lain, ada juga yang mengingatkan pentingnya menjadikan kasus hukum tersebut sebagai pelajaran. Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia, dan kasus figur publik kerap dijadikan pengingat akan bahaya serta konsekuensi hukumnya.

Kesimpulan: Secara Kalender, Masa Tahanan Sudah Selesai

Berdasarkan pernyataan kuasa hukum dan hitung-hitungan masa vonis satu tahun, Fariz RM secara kalender memang sudah menyelesaikan hukuman per 18 Februari 2026.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi tertulis dari pihak lembaga pemasyarakatan yang secara eksplisit mengumumkan pembebasan tersebut ke publik. Meski begitu, isyarat dari kuasa hukum cukup jelas: masa pidana telah berakhir.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Fariz RM, apakah ia akan segera kembali ke dunia musik atau memilih fokus pada kehidupan pribadi terlebih dahulu.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138