MataBerita – Surat pengantar dari Ketua RT menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pendaftaran bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT, dan program lainnya). Dokumen ini membantu verifikasi domisili, kondisi ekonomi, dan menentukan kelayakan calon penerima. Panduan berikut memberikan langkah lengkap, syarat, hingga contoh format surat yang siap digunakan.
Apa Itu Surat Pengantar RT dan Mengapa Penting?
Surat pengantar RT adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT sebagai bukti bahwa seseorang atau keluarga benar-benar tinggal di wilayah tersebut dan memohon bantuan sosial. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti domisili, verifikasi data, rekomendasi lokal, serta syarat administratif yang kerap diminta oleh kelurahan atau Dinas Sosial.
Definisi Surat Pengantar RT
Surat ini berisi keterangan identitas, alamat, serta tujuan pengajuan bansos dari warga. Isinya memastikan bahwa data warga tersebut tercatat dan dapat diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lingkungan RT/RW.
Fungsi dan Peran Surat Pengantar RT
-
Bukti domisili resmi
-
Verifikasi data kependudukan
-
Rekomendasi lokal dari Ketua RT
-
Syarat administratif untuk program bansos 2025
Surat ini mempercepat proses verifikasi, menghindari data fiktif, dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Mengapa Surat Pengantar RT Sangat Penting?
Beberapa alasan pentingnya surat ini:
-
Validasi alamat untuk mencegah data ganda
-
Verifikasi kondisi ekonomi riil
-
Memberikan legitimasi formal pada pengajuan
-
Menghindari penolakan karena berkas tidak lengkap
Banyak penolakan pengajuan bansos terjadi karena administrasi tidak lengkap, termasuk tidak adanya surat pengantar RT atau kesalahan isi.
Persyaratan Umum Daftar Bansos 2025
Syarat Dasar Penerima Bansos
-
WNI dengan NIK valid
-
Memiliki KTP dan KK yang aktif
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
-
Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
-
Terdaftar dalam DTKS atau mengajukan usulan terlebih dahulu
Dokumen Pendukung
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi KK
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Surat Pengantar RT/RW
-
Dokumen tambahan seperti foto rumah, slip penghasilan, atau bukti aset bila diminta
Kriteria Kelayakan Bansos
Dinilai dari kondisi rumah, pendapatan, aset, serta akses layanan pendidikan dan kesehatan.
Langkah-Langkah Membuat Surat Pengantar RT
Langkah 1: Siapkan Dokumen Pribadi
Bawa KTP, KK, SKTM (jika ada), foto rumah, bukti penghasilan, dan data anggota keluarga.
Langkah 2: Temui Ketua RT
Datang pada waktu yang tepat, jelaskan maksud kedatangan, tunjukkan dokumen, dan sebutkan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Langkah 3: Lengkapi Data yang Diminta
RT akan menanyakan:
-
Identitas lengkap
-
Alamat detail
-
Komposisi keluarga
-
Kondisi ekonomi
-
Alasan mengajukan bantuan
Jawab jujur agar tidak menimbulkan kendala di verifikasi lapangan.
Langkah 4: Ketua RT Membuat Surat Pengantar
Isi surat biasanya mencakup:
-
Kop surat (jika ada)
-
Nomor dan tanggal
-
Perihal
-
Data warga
-
Pernyataan domisili
-
Tujuan pengajuan bansos
-
Tanda tangan, cap RT, dan persetujuan RW bila diperlukan
Langkah 5: Pengesahan
Beberapa daerah meminta persetujuan RW atau stempel kelurahan. Setelah disahkan, fotokopi surat minimal tiga lembar.
Langkah 6: Lampirkan ke Berkas Pengajuan
Berkas lengkap biasanya berisi:
-
Formulir pengajuan bansos
-
Surat pengantar RT/RW
-
KTP
-
KK
-
SKTM
-
Foto rumah
-
Dokumen pendukung lainnya
Langkah 7: Ajukan ke Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial
Ikuti prosedur wilayah masing-masing. Di kelurahan, serahkan berkas ke bagian kesejahteraan sosial.
Langkah 8: Cek Status Pengajuan
Pantau melalui aplikasi atau website resmi. Jika ada survey lapangan, pastikan keluarga ada di rumah dan menunjukkan kondisi sebenarnya.
Contoh Format Surat Pengantar RT untuk Bansos
Contoh 1: Format Standar
RUKUN TETANGGA 05 / RUKUN WARGA 03
KELURAHAN SUKAMAJU
KECAMATAN CIRACAS
JAKARTA TIMUR
Nomor: 015/RT-05/XI/2025
Perihal: Surat Pengantar Pengajuan Bantuan Sosial
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 05/RW 03 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menerangkan bahwa:
Nama: BUDI SANTOSO
NIK: 3175012345678901
Tempat, Tgl Lahir: Jakarta, 15 Mei 1985
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Alamat: Jl. Mawar No. 25 RT 05/RW 03 Kel. Sukamaju, Kec. Ciracas, Jakarta Timur 13750
Bahwa yang bersangkutan adalah warga RT kami dan mengajukan permohonan bantuan sosial 2025.
Jakarta, 18 November 2025
Ketua RT 05/RW 03
(tanda tangan + cap RT)
JOKO SUSILO
Contoh 2: Format Lengkap dengan Keterangan Ekonomi
RUKUN TETANGGA 012 / RUKUN WARGA 004
DESA SUKAMULYA
KECAMATAN CIBINONG
KABUPATEN BOGOR
Nomor: 032/RT-012/XI/2025
Perihal: Surat Pengantar Bantuan Sosial 2025
Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT 012/RW 004 Desa Sukamulya, menerangkan bahwa:
Nama: SITI RAHMAWATI
NIK: 3201015678901234
Status: Janda/Kepala Keluarga
Alamat: Kampung Babakan RT 012/RW 004 Desa Sukamulya, Kec. Cibinong
Kondisi ekonomi: penghasilan Rp 50.000–75.000 per hari, tiga tanggungan, rumah semi permanen, status rumah mengontrak.
Cibinong, 18 November 2025
(tanda tangan + cap RT)
BAMBANG SUTRISNO
Contoh 3: Format Singkat
SURAT PENGANTAR
Nomor: 008/RT-07/XI/2025
Ketua RT 07/RW 02 menerangkan bahwa:
Nama: AGUS PRASETYO
NIK: 1671011234567890
Alamat: Jl. Melati III No. 15 RT 07/RW 02 Kel. Tanjung Sari, Kec. Sukarami
Pekerjaan: Ojek Online
Benar merupakan warga kami dan mengajukan bantuan sosial tahun 2025.
Palembang, 18 November 2025
Ketua RT 07
(tanda tangan)
SURYADI
Tips Agar Surat Pengantar Tidak Ditolak
Gunakan Bahasa Resmi
Hindari bahasa gaul, pastikan format rapi dan mudah dibaca.
Data Harus Akurat
Cocokkan dengan KTP/KK agar tidak terjadi penolakan verifikasi.
Tanda Tangan dan Cap Resmi
Wajib ada tanda tangan Ketua RT dan cap RT/RW bila tersedia.
Simpan Fotokopi
Arsipkan semua dokumen untuk jaga-jaga jika diminta ulang.
Follow Up Pengajuan
Pantau status di kelurahan atau aplikasi resmi setiap beberapa minggu.
Penutup
Surat pengantar RT adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti domisili, verifikasi kondisi sosial, dan syarat penting agar pengajuan bansos diterima. Dengan mengikuti langkah yang benar, menyiapkan dokumen lengkap, serta menjaga keakuratan data, proses pengajuan bansos 2025 menjadi lebih mudah dan lancar.








