SPP SMA-SMK Negeri Jabar Mau Dihidupkan Lagi? Ini Alasan Dedi Mulyadi Keras Menolaknya

Dedi Mulyadi tolak reaktivasi SPP SMA-SMK negeri Jabar usai temukan dugaan penyalahgunaan dana BOS Rp 4 miliar. Ini fakta dan alasannya.

Redaksi

SPP SMA-SMK Negeri Jabar Mau Dihidupkan Lagi? Ini Alasan Dedi Mulyadi Keras Menolaknya

Mata Berita – Bayangkan seorang siswa SMA negeri di Subang atau Ciamis yang harus menunggak biaya sekolah berbulan-bulan, bukan karena malas, tapi karena orang tuanya memang tidak mampu membayar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah menyaksikan sendiri kenyataan pahit itu saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia bahkan mengaku pernah merogoh kocek pribadi untuk melunasi tunggakan sejumlah siswa di sekolah-sekolah negeri. Pengalaman itulah yang kini menjadi bahan bakar semangatnya menolak keras wacana pemberlakuan kembali SPP di SMA dan SMK negeri Jawa Barat.

Di tengah hiruk-pikuk pembahasan anggaran pendidikan, usulan reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri justru datang dari sejumlah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Komisi V DPRD. Alasannya? Kebutuhan operasional sekolah yang dianggap belum terpenuhi. Namun Dedi tak sependapat. Baginya, persoalannya bukan di sini — bukan soal kurangnya dana, melainkan soal bagaimana dana yang sudah ada dikelola.

Dan untuk membuktikan klaimnya, Dedi tidak sekadar berbicara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi pembiayaan di sejumlah sekolah. Hasilnya? Mengejutkan. Bukan kekurangan dana yang ditemukan, melainkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 4 miliar yang terdeteksi dalam pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Dana BOS dan Bantuan Provinsi: Sebenarnya Sudah Cukup?

Pertanyaan ini mungkin terdengar provokatif, tapi justru itulah inti dari pernyataan Dedi Mulyadi. Menurutnya, kebutuhan operasional SMA dan SMK negeri di Jawa Barat sebenarnya sudah ditopang oleh dua sumber utama: dana BOS dari pemerintah pusat dan bantuan biaya operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kombinasi keduanya, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pemerintah provinsi, dinilai sudah mencukupi kebutuhan sekolah.

“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup, sampelnya banyak, datanya banyak,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar klaim tanpa dasar. Pemerintah provinsi mengambil sampel dari berbagai sekolah untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan. Dan kesimpulannya konsisten: anggaran yang ada sudah memadai untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar tanpa perlu menarik iuran tambahan dari orang tua siswa. Bagi Dedi, ini adalah sinyal kuat bahwa wacana reaktivasi SPP tidak memiliki justifikasi yang kuat secara finansial.

Baca Juga:  Demo di Lembur Pakuan Subang, Massa Soroti Dugaan Proyek Bermasalah di Jabar

Temuan Mengejutkan: Rp 4 Miliar Dana BOS Diduga Disalahgunakan

Inilah bagian yang paling menggelitik dari seluruh polemik ini. Ketika sebagian pihak berargumen bahwa sekolah kekurangan dana dan karenanya perlu SPP, pemeriksaan APBD 2025 justru mengungkap hal yang berlawanan arah. Dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, ditemukan ada yang digunakan untuk kebutuhan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar.

“Bahkan kalau mau dibuka, yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp 4 miliar,” ungkap Dedi tegas.

Angka Rp 4 miliar bukan jumlah yang kecil. Dan temuan ini, menurut Dedi, justru memperlihatkan logika yang terbalik: masalahnya bukan kekurangan dana, melainkan kebocoran dan salah guna dana. Kalau dalam kondisi seperti ini SPP tetap diberlakukan, maka yang terjadi bukan penguatan pendidikan — melainkan penambahan sumber dana yang berpotensi disalahgunakan kembali.

Peringatan Keras untuk Para Kepala Sekolah

Dedi tidak berhenti pada tataran temuan. Ia juga memberikan peringatan langsung kepada para kepala sekolah agar berhati-hati dalam mengelola dana BOS maupun bantuan operasional lainnya. Ia bahkan secara eksplisit menyebut risiko hukum yang mengintai pengelola sekolah jika dana tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya. Kasihan, jangan sampai ada yang kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS,” katanya.

Pesan ini terasa penting di tengah budaya pengelolaan anggaran yang masih rentan penyimpangan. Dedi ingin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon administratif, melainkan perlindungan nyata bagi para kepala sekolah itu sendiri. Semakin banyak dana yang mengalir tanpa pengawasan ketat, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung.

Bukan SPP, Pemprov Jabar Pilih Perbaiki Fasilitas Sekolah

Alih-alih membuka kembali keran pungutan kepada siswa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih arah yang berbeda. Fokus mereka adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah — sesuatu yang selama ini sering dikeluhkan tapi jarang jadi prioritas utama anggaran.

Sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian meliputi toilet sekolah yang layak, sarana olahraga yang memadai, serta tempat ibadah. Mungkin terdengar sederhana, tapi bagi siswa yang setiap hari menghabiskan delapan jam lebih di sekolah, fasilitas-fasilitas ini sangat berpengaruh pada kenyamanan dan semangat belajar.

Baca Juga:  50 Catatan Wali Kelas di Raport Semester Ganjil dengan Bahasa Sopan, Objektif, dan Membangun

“Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu,” kata Dedi.

Kualitas Pendidikan Bukan Soal Besarnya Anggaran Semata

Dedi menekankan satu prinsip yang sering terlupakan dalam diskusi anggaran pendidikan: besarnya dana bukan satu-satunya penentu kualitas layanan pendidikan. Yang lebih menentukan adalah bagaimana dana itu dikelola, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Penggunaan yang tepat sasaran, transparansi, dan sistem pengawasan yang efektif jauh lebih berharga daripada menambah sumber pemasukan baru yang tidak disertai perbaikan tata kelola.

Prinsip ini relevan tidak hanya di Jawa Barat, tapi di hampir semua daerah yang menghadapi persoalan serupa. Banyak sekolah yang memiliki anggaran besar namun kualitas layanannya stagnan, sementara sekolah lain dengan anggaran terbatas tapi dikelola dengan baik justru mampu memberikan pendidikan yang berkualitas.

Sekolah Gratis: Kebijakan Baru yang Harus Dijaga Bersama

Kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat baru mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Ini artinya kebijakan ini masih sangat muda dan rentan terhadap berbagai tekanan, baik dari sisi anggaran maupun dari aktor-aktor yang berkepentingan.

Dedi mengingatkan bahwa sebelum kebijakan ini berjalan, siswa sekolah negeri masih harus menanggung berbagai pungutan. Ia sendiri pernah menjumpai siswa dengan tunggakan biaya sekolah di Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Ciamis. Pengalaman itu membentuk keyakinannya bahwa pungutan pendidikan — sekecil apapun — bisa menjadi tembok penghalang bagi keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan yang layak.

Ajakan untuk Semua Pihak

Dedi tidak hanya berbicara kepada pemerintah atau birokrasi pendidikan. Ia juga mengajak tenaga pendidik, sekolah, dan masyarakat luas untuk memiliki komitmen yang sama: menjaga keberlanjutan pendidikan gratis di Jawa Barat sambil terus mendorong peningkatan kualitas.

“Yuk sama-sama berkomitmen untuk menjaga pendidikan di Jawa Barat menuju kualitas yang lebih baik. Dan kita buktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai representasi dari negara bisa mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat tanpa biaya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola anggaran. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Tanpa pengawasan yang baik, komitmen gratis hanya akan menjadi slogan. Sebaliknya, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana BOS dan bantuan provinsi yang sudah ada diyakini lebih dari cukup untuk menopang kebutuhan SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.

Kisah tentang siswa yang pernah menunggak biaya sekolah — dan diselesaikan oleh seorang wakil rakyat dari kantong pribadinya — seharusnya tidak perlu terulang. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sekolah butuh lebih banyak dana, tapi apakah kita semua siap memastikan dana yang ada benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan digunakan untuk hal yang benar. Jika jawabannya ya, maka SPP bukan solusi — melainkan langkah mundur yang tidak perlu.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138