Meteran Listrik Ada Tulisan “Periksa”? Begini Arti dan Cara Mengatasinya Menurut PLN

MataBerita – Jika layar meteran listrik tiba-tiba menampilkan tulisan “Periksa” saat kamu mengisi token, jangan langsung panik. Pesan tersebut bukan berarti alatnya rusak total, melainkan tanda adanya

Redaksi

Meteran Listrik Ada Tulisan “Periksa”
Meteran Listrik Ada Tulisan “Periksa”

MataBerita – Jika layar meteran listrik tiba-tiba menampilkan tulisan “Periksa” saat kamu mengisi token, jangan langsung panik. Pesan tersebut bukan berarti alatnya rusak total, melainkan tanda adanya gangguan yang perlu segera ditangani agar sistem kelistrikan tetap aman dan stabil.

Masalah ini cukup sering dialami pengguna listrik prabayar, terutama jika instalasi rumah kurang terawat atau terjadi kesalahan teknis. Berikut penjelasan lengkap arti tulisan “Periksa” dan langkah penanganannya menurut PLN.

Arti Tulisan “Periksa” di Meteran Listrik

Tulisan “Periksa” pada meteran prabayar sebenarnya merupakan fitur bawaan dari PLN sebagai sistem peringatan dini.

Menurut penjelasan PT PLN (Persero) dalam laman resminya, indikator ini akan muncul bila sistem mendeteksi adanya gangguan, baik pada instalasi listrik rumahkomponen meteran, maupun sambungan listrik utama. Akibatnya, meteran tidak dapat membaca token baru dengan benar sehingga pengisian listrik menjadi gagal.

Penyebab Meteran Listrik Menampilkan Tulisan “Periksa”

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan pesan peringatan ini muncul, di antaranya:

  1. Kebocoran arus listrik — biasanya disebabkan oleh kabel yang terkelupas, lembap, atau sambungan yang longgar.

  2. Instalasi tidak sesuai standar — misalnya penggunaan kabel yang tidak SNI, stop kontak rusak, atau sambungan ilegal.

  3. Grounding yang buruk — membuat sistem listrik tidak stabil dan rawan korsleting.

  4. Kelebihan beban listrik — terlalu banyak peralatan menyala bersamaan sehingga kapasitas daya terlampaui.

  5. Kerusakan pada meteran — bisa terjadi karena usia pemakaian, gangguan teknis, atau lonjakan arus.

Menurut PLN, setiap kali indikator “Periksa” muncul, sebaiknya pengguna tidak menunda pemeriksaan, karena gangguan kecil pun bisa berkembang menjadi risiko serius seperti korsleting atau pemadaman total.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Cara Mengatasi Meteran Listrik Bertulisan “Periksa”

Jika pesan ini muncul di layar meteran, kamu bisa mencoba langkah-langkah berikut sebelum memanggil teknisi PLN:

  1. Cek instalasi listrik di rumah
    Pastikan tidak ada kabel yang rusak, longgar, atau terbakar.

  2. Matikan MCB utama selama 3–5 menit
    Setelah itu, nyalakan kembali. Cara ini berfungsi sebagai reset sederhana untuk sistem meteran.

  3. Periksa saldo token
    Kadang saldo yang sangat rendah juga bisa memicu error pada meteran.

  4. Hubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123
    Sampaikan nomor meteran dan keluhan “tulisan periksa”. Petugas akan memberikan kode reset 20 digit yang bisa kamu masukkan seperti token biasa.

  5. Panggil teknisi resmi PLN
    Jika semua langkah di atas tidak berhasil, segera minta pemeriksaan langsung agar penyebabnya diketahui dan diperbaiki dengan aman.

Kapan Harus Memanggil Petugas PLN?

PLN menegaskan bahwa pengguna tidak disarankan membongkar meteran sendiri, karena selain berbahaya, tindakan tersebut melanggar ketentuan penggunaan listrik prabayar.

“Jika muncul tulisan ‘Periksa’, sebaiknya pelanggan segera melapor ke PLN untuk dilakukan pengecekan langsung,” ujar General Manager PLN Unit Distribusi Wilayah Jawa Barat, seperti dikutip dari keterangan resmi PLN.

Petugas akan membawa alat diagnostik untuk memeriksa apakah gangguan berasal dari instalasi rumah pelanggan atau dari jaringan PLN.

Kesimpulan

Tulisan “Periksa” pada meteran listrik bukan tanda kerusakan permanen, melainkan peringatan dini dari sistem PLN agar pelanggan segera memeriksa instalasi dan memastikan keamanan kelistrikan di rumah.

Langkah terbaik adalah melakukan pemeriksaan mandiri ringan terlebih dahulu, lalu segera menghubungi PLN jika gangguan belum teratasi. Dengan begitu, aliran listrik tetap aman dan kamu bisa menghindari risiko korsleting atau padam mendadak.

Ikuti Kami di Google News

Related Post