AKBP Didik Putra Kuncoro Diperiksa Propam, Terkait Dugaan Kasus Narkoba di Bima

MataBerita – Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan setelah disebut dalam pusaran kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolres Bima

redaksi 2

MataBerita – Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan setelah disebut dalam pusaran kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Kapolres Bima Kota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami informasi yang beredar.

Pemeriksaan terhadap AKBP Didik dilakukan setelah salah satu anak buahnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, ditangkap dalam kasus sabu. Penanganan perkara ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan narkotika.

Polda NTB menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir. Penelusuran dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap fakta yang muncul dapat diverifikasi secara objektif dan transparan.

Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro masih dalam tahap pendalaman oleh Propam. Proses ini merupakan prosedur internal kepolisian ketika ada anggota yang disebut dalam kasus yang sedang ditangani.

Menurut Kholid, pemeriksaan yang dilakukan saat ini belum menyentuh aspek pidana terkait kasus narkoba, melainkan fokus pada klarifikasi dan penelusuran awal.
Ia menegaskan bahwa Propam akan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan langsung.

Penangkapan Anak Buah Jadi Awal Pengusutan

Pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota tidak lepas dari penangkapan AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Dari penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 488 gram di rumah dinas yang bersangkutan di kompleks asrama Polres Bima Kota.

Baca Juga:  Bilqis Yang Dilaporkan Hilang di Makassar Ditemukan Selamat di Jambi, Kronologi & Fakta Terbaru

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan seorang anggota polisi lainnya, Bripka Karol, bersama istri dan dua rekannya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan gram sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Dari hasil pengembangan, AKP Malaungi diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Setelah melalui proses sidang kode etik profesi Polri, yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Proses Internal dan Komitmen Transparansi

Polda NTB menekankan bahwa setiap anggota Polri yang diduga terlibat pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pimpinan satuan kerja, termasuk Kapolres, dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab struktural dan pengawasan internal.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dalam berbagai kesempatan, Polri menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba.

Pengamat kepolisian menilai pemeriksaan internal seperti ini penting untuk menjaga akuntabilitas. Proses yang transparan dan profesional dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 dan memulai kariernya di Polda Gorontalo sebelum kemudian bertugas di Polda Metro Jaya.

Selama bertugas di wilayah metropolitan, Didik pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Wakapolres Tangerang Selatan. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam perjalanan kariernya di berbagai daerah.

Karier di Polda NTB

Pada 2020, Didik mendapat penugasan di Polda Nusa Tenggara Barat. Ia sempat menjabat sejumlah posisi penting, seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, hingga Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Baca Juga:  Kebakaran Mall Ciputra Cibubur Sempat Picu Kepanikan Pengunjung, Api Diduga dari Percikan Las Proyek ini Kronologinya

Pada Juli 2023, ia dipercaya menjabat Kapolres Lombok Utara. Selama masa kepemimpinannya, Didik dikenal aktif mendorong program pelayanan masyarakat dan pendekatan humanis di lingkungan kepolisian.

Awal 2025, ia resmi menjabat Kapolres Bima Kota menggantikan pejabat sebelumnya. Pada tahun yang sama, Didik juga menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine dalam kategori pemimpin inspiratif dan visioner.

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 untuk periode 2024, AKBP Didik Putra Kuncoro memiliki total kekayaan sekitar Rp 1,48 miliar.

Aset tersebut meliputi tanah di Mojokerto, dua kendaraan pribadi, serta harta bergerak lainnya. Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas lebih dari Rp 200 juta. Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun utang.

Dampak dan Perhatian Publik

Kasus yang melibatkan anggota kepolisian dalam jaringan narkoba kerap menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Pemeriksaan terhadap pejabat struktural, termasuk Kapolres, dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari penelusuran.

Proses yang sedang berjalan di Polda NTB diharapkan mampu memberikan kejelasan atas dugaan yang muncul. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi terkait keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam perkara narkotika tersebut.

Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Propam. Kepolisian menegaskan setiap proses akan berjalan sesuai prosedur dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka setelah pendalaman selesai.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138