Program Layanan Pintar BI: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat SERAMBI, Cek Jadwal dan Syarat Resmi

MataBerita – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI). Program ini rutin

redaksi 2

MataBerita – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI). Program ini rutin digelar setiap tahun untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang rupiah layak edar, terutama saat kebutuhan uang tunai meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Melalui layanan Pintar BI, masyarakat kini bisa memesan penukaran uang secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling. Sistem ini dibuat agar proses penukaran lebih tertib, terjadwal, dan mengurangi antrean panjang yang biasa terjadi menjelang Lebaran.

Selain kas keliling Bank Indonesia, penukaran uang baru juga bisa dilakukan melalui bank umum yang bekerja sama. Dengan dua jalur ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pecahan rupiah baru dengan mudah dan gratis.

Program SERAMBI 2026 Resmi Dibuka

Program SERAMBI 2026 merupakan inisiatif tahunan dari Bank Indonesia untuk menjaga ketersediaan uang rupiah berkualitas di masyarakat. Layanan ini penting karena menjelang Lebaran, permintaan uang pecahan kecil biasanya meningkat untuk kebutuhan berbagi, THR, dan tradisi keluarga.

Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh layanan penukaran resmi tidak dipungut biaya. Penukaran dilakukan dengan nilai yang sama (1:1) sesuai nominal uang yang ditukar.

Program ini juga bertujuan menjaga kualitas uang yang beredar sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh uang baru secara aman dan tertib.

Baca Juga:  Cara Tukar Uang Baru Buat THR Lebaran di Kas Keliling BI, Ini Syarat dan Cara Pesannya

Jadwal Pemesanan Pintar BI 2026

Untuk menggunakan layanan kas keliling, masyarakat wajib melakukan pemesanan melalui aplikasi atau situs Pintar BI.

Jadwal Pemesanan Online

  • Wilayah Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah luar Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Sementara itu, jadwal penukaran fisik di lokasi kas keliling berlangsung pada 18–27 Februari 2026. Layanan ini biasanya tersedia mulai sekitar H-30 hingga H-5 Lebaran.

Jika trafik tinggi, sistem Pintar BI akan menerapkan ruang tunggu virtual untuk mengatur antrean akses pengguna.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui Pintar BI:

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi laman resmi Pintar BI melalui browser. Jika antrean padat, pengguna akan masuk ke waiting room.

2. Pilih Layanan Penukaran

Pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

3. Tentukan Lokasi dan Waktu

Pilih provinsi, lokasi kas keliling, tanggal, dan jam yang tersedia sesuai kuota.

4. Isi Data Diri

Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email dengan benar.

5. Tentukan Nominal Penukaran

Masukkan jumlah uang yang akan ditukar sesuai batas maksimal.

6. Konfirmasi Pemesanan

Verifikasi data, masukkan captcha, lalu unduh bukti pemesanan.

7. Datang ke Lokasi

Datang sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Pada program SERAMBI 2026, batas maksimal penukaran per orang ditetapkan sebesar Rp5.300.000. Nominal ini terdiri dari berbagai pecahan uang rupiah.

Beberapa ketentuan penting:

  • Satu NIK hanya untuk satu kali pemesanan
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan
  • Harus sesuai jadwal dan lokasi
  • Layanan gratis tanpa biaya

Penukaran di Bank Umum

Selain kas keliling, penukaran uang baru juga bisa dilakukan di bank umum yang bekerja sama. Sejumlah bank seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Central Asia biasanya menyediakan layanan penukaran menjelang Lebaran.

Baca Juga:  Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal dan Aturan Barunya

Prosedur di bank relatif sederhana:

  • Bawa KTP
  • Bawa uang yang akan ditukar
  • Datang saat jam operasional
  • Ikuti proses di teller

Jadwal layanan bank umumnya tersedia sekitar dua minggu sebelum Lebaran, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Syarat Uang yang Bisa Ditukar

Agar proses berjalan lancar, uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar:

  • Tidak sobek atau rusak berat
  • Tidak ditempeli selotip
  • Dipilah berdasarkan pecahan
  • Dipisahkan antara layak dan tidak layak edar

Penggunaan staples atau perekat untuk mengelompokkan uang tidak diperbolehkan.

Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Selain penukaran uang baru, masyarakat juga bisa menukar uang rusak atau tidak layak edar di Bank Indonesia maupun bank umum.

Kriteria Uang Rusak yang Bisa Ditukar

Untuk uang kertas:

  • Sisa fisik lebih dari dua pertiga
  • Ciri keaslian masih terlihat
  • Nomor seri masih lengkap

Untuk uang logam:

  • Fisik lebih dari setengah ukuran

Jika uang memenuhi syarat, penggantian dilakukan dengan nominal yang sama. Jika tidak, masyarakat dapat mengajukan penelitian lebih lanjut ke Bank Indonesia.

Pentingnya Layanan Pintar BI bagi Masyarakat

Program penukaran uang baru setiap Ramadan dan Lebaran menjadi layanan penting bagi masyarakat Indonesia. Selain menjaga kualitas uang beredar, program ini juga mendukung kelancaran transaksi tunai saat momen hari raya.

Bank Indonesia dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kelancaran sistem pembayaran dan ketersediaan uang rupiah di seluruh wilayah.

Dengan sistem pemesanan online melalui Pintar BI, proses penukaran diharapkan lebih tertib dan efisien dibandingkan metode antre langsung seperti sebelumnya.

Tips Agar Penukaran Berjalan Lancar

  • Pesan lebih awal melalui Pintar BI
  • Pastikan data sesuai KTP
  • Datang tepat waktu
  • Bawa bukti pemesanan
  • Siapkan uang yang sudah dipilah

Dengan mengikuti prosedur, masyarakat bisa mendapatkan uang baru tanpa kendala.

Kesimpulan

Layanan Pintar BI melalui program SERAMBI 2026 menjadi solusi resmi bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru menjelang Lebaran. Pemesanan dilakukan secara online, sementara penukaran bisa di kas keliling Bank Indonesia maupun bank umum.

Dengan jadwal yang sudah ditentukan dan batas maksimal Rp5,3 juta per orang, masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan kuota. Seluruh layanan penukaran resmi dipastikan gratis dan aman.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138