MataBerita – Insiden tabrakan KA Bandara vs Truk di Poris terjadi di perlintasan Stasiun Poris, Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026). Kereta Bandara Soekarno-Hatta menabrak sebuah truk trailer yang melintas di jalur rel. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Peristiwa tersebut langsung memicu kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi. Arus kendaraan dari Cipondoh menuju Daan Mogot maupun sebaliknya dilaporkan lumpuh total selama proses evakuasi berlangsung.
Pihak kepolisian bersama petugas terkait bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi badan truk yang masih berada di jalur rel. Sementara itu, perjalanan kereta api di lintasan tersebut untuk sementara mengalami gangguan operasional.
Kronologi Tabrakan KA Bandara vs Truk di Poris
Tabrakan terjadi saat Kereta Bandara Soekarno-Hatta melintas di perlintasan Stasiun Poris. Berdasarkan keterangan awal, badan truk trailer masih berada di atas rel ketika kereta datang dan akhirnya terjadi benturan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Korban jiwa nihil. Saat ini kami sedang membantu untuk mengevakuasi badan truk agar bisa dilintasi kembali,” ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari kepada awak media, Jumat (20/2/2026).
Palang Pintu Diduga Belum Tertutup Sempurna
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari keterangan sementara, palang pintu perlintasan diduga belum sepenuhnya tertutup saat kereta melintas.
Menurut Jauhari, pihaknya masih mendalami apakah palang pintu sudah mulai bergerak menutup atau belum saat kejadian berlangsung.
“Ini masih kita dalami, apakah palang pintu sudah bergerak untuk menutup, tapi kejadiannya saat itu badan kontainer masih di lintasan sehingga tertabrak,” jelasnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya faktor teknis atau kelalaian yang masih harus diverifikasi lebih lanjut.
Dampak Lalu Lintas di Kota Tangerang
Akibat tabrakan KA Bandara vs Truk di Poris, arus lalu lintas di sekitar perlintasan mengalami kemacetan parah. Jalur dari Cipondoh menuju Daan Mogot ditutup sementara untuk mempercepat proses evakuasi.
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif di dalam wilayah Kota Tangerang.
“Untuk rekayasa lalu lintas, kita menutup jalan yang dari Cipondoh ke arah Daan Mogot. Jadi kita rekayasa di dalam Kota Tangerang,” kata Jauhari.
Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mempermudah alat berat masuk ke lokasi untuk mengevakuasi truk yang tersangkut di rel.
Kemacetan panjang pun tak terhindarkan, terutama pada jam sibuk pagi hingga siang hari. Pengendara diimbau mencari rute alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan.
Perjalanan Kereta Terganggu, KAI Beri Penjelasan Resmi
Gangguan tidak hanya terjadi di jalan raya. Operasional kereta api di lintasan tersebut juga terdampak langsung.
Berdasarkan keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), perjalanan Commuter Line relasi Duri–Tangerang untuk sementara hanya beroperasi hingga Stasiun Rawa Buaya.
KA Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan Sementara
Selain itu, pemberangkatan Commuter Line dari Stasiun Tangerang dibatalkan sementara. Perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta juga dihentikan hingga proses evakuasi dan pemeriksaan jalur rel selesai dilakukan.
Langkah penghentian operasional ini dilakukan sebagai bentuk standar prosedur keselamatan perjalanan kereta api. Dalam situasi seperti ini, pengecekan kondisi rel, sistem sinyal, serta rangkaian kereta menjadi prioritas utama sebelum perjalanan kembali dinyatakan aman.
Sebagai operator, KAI memiliki kewajiban memastikan tidak ada kerusakan struktural pada rel maupun sistem kelistrikan akibat benturan tersebut.
Pentingnya Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Insiden tabrakan KA Bandara vs Truk di Poris kembali menyoroti persoalan keselamatan di perlintasan sebidang. Perlintasan kereta api merupakan titik rawan kecelakaan, terutama jika tidak dijaga atau terjadi kelalaian pengguna jalan.
Secara umum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menegaskan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas.
Kecelakaan di perlintasan sering kali dipicu oleh beberapa faktor, antara lain:
- Pengemudi menerobos palang pintu
- Kendaraan mogok di atas rel
- Sistem palang pintu bermasalah
- Kepadatan lalu lintas yang menyebabkan antrean panjang hingga menutup jalur rel
Karena itu, koordinasi antara petugas perlintasan, operator kereta, dan aparat kepolisian menjadi sangat krusial untuk mencegah insiden serupa.
Proses Evakuasi dan Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi badan truk dari jalur rel masih berlangsung. Petugas berupaya memastikan jalur rel dapat segera digunakan kembali agar perjalanan kereta kembali normal.
Penyelidikan mendalam juga dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Polisi akan memeriksa saksi di lokasi, pengemudi truk, serta mengevaluasi fungsi palang pintu dan sistem peringatan dini di perlintasan tersebut.
Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api. Jangan memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan sudah berbunyi atau palang pintu mulai bergerak turun.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
Tabrakan KA Bandara vs Truk di Poris memang tidak menimbulkan korban jiwa, namun dampaknya cukup luas—mulai dari lumpuhnya lalu lintas hingga terganggunya layanan transportasi publik. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.








