MataBerita – Banyak pekerja di Jakarta kini penasaran bagaimana cara mendapatkan akses naik transportasi umum gratis. Mulai dari TransJakarta, MRT, LRT hingga KRL, semuanya bisa dinikmati tanpa biaya. Kebijakan ini hadir lewat program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang diatur melalui Pergub Nomor 33 Tahun 2025.
Program ini bukan hanya membantu meringankan biaya transportasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat berbagai dukungan lain seperti pendidikan hingga kebutuhan pokok. Meski begitu, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara membuat KPJ dan apa saja syaratnya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu Kartu Pekerja Jakarta, manfaatnya, sampai langkah-langkah pengajuan yang perlu disiapkan. Kamu akan menemukan panduan yang mudah dipahami sehingga bisa mengurus KPJ dengan cepat tanpa ribet. Yuk, simak sampai selesai!
Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?
Kartu Pekerja Jakarta adalah program resmi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja. Melalui KPJ, penerima manfaat dapat merasakan berbagai keringanan seperti akses transportasi umum gratis, bantuan pangan, dan dukungan pendidikan untuk anak pekerja di wilayah DKI.
Program ini dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI bekerja sama dengan Bank DKI. Selain sebagai identitas penerima manfaat, kartu ini terhubung dengan sejumlah program bantuan hingga subsidi transportasi.
Fokus Manfaat KPJ
Program KPJ memberikan berbagai manfaat bagi pekerja, mulai dari efisiensi mobilitas hingga dukungan ekonomi keluarga. Salah satu manfaat yang paling diminati adalah layanan transportasi umum gratis atau Kartu Layanan Gratis (KLG).
Keberadaan program ini diharapkan membantu meringankan beban biaya hidup pekerja yang tinggal atau bekerja di Jakarta.
Keuntungan Punya KPJ
Mungkin banyak yang bertanya, seberapa penting punya KPJ? Berikut gambaran manfaatnya.
Transportasi Umum Gratis
Pemilik KPJ bisa mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG), yang dapat dipakai untuk:
-
TransJakarta
-
MRT
-
LRT
-
KRL
Tanpa biaya, pekerja bisa berkeliling Jakarta lebih hemat dan efisien.
Dukungan Biaya Hidup
KPJ juga membuka akses terhadap manfaat lain seperti:
-
Bantuan pangan
-
Subsidi pendidikan anak
Dengan fasilitas ini, beban ekonomi pekerja bisa jauh berkurang.
Syarat Membuat Kartu Pekerja Jakarta
Sebelum mengurus KPJ, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut.
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi NPWP
-
Slip gaji terbaru
-
Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
Selain berkas di atas, pelamar perlu mengunduh format pengajuan KPJ melalui tautan:
bit.ly/formatkpj
Setelah diisi lengkap, formulir dikirim lewat email:
hikesja.nakertrans@jakarta.go.id
Tembusan: kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com
Cara Mengajukan Kartu Pekerja Jakarta
Berikut alur pengajuan KPJ dari awal hingga terbit kartu.
Pendaftaran
Pemohon mendaftar melalui:
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, atau
-
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di wilayah masing-masing
Verifikasi Data
Disnakertrans akan melakukan pengecekan dokumen dan data yang diajukan.
Pembukaan Rekening Bank DKI
Setelah lolos verifikasi, pemohon wajib membuka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp 50.000.
Distribusi Kartu
KPJ akan dibagikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI pada titik penyerahan yang telah ditentukan.
Jika sudah punya KPJ, pekerja bisa mendaftar untuk mendapatkan KLG agar dapat menikmati layanan transportasi umum gratis.
Kartu Pekerja Jakarta & Transum Gratis
Apa Itu Transum Gratis?
Transum (transportasi umum) gratis adalah fasilitas naik MRT, LRT, TransJakarta, hingga KRL tanpa perlu bayar sepeserpun. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2025 dan berlaku untuk penerima manfaat tertentu, termasuk pemegang KPJ.
Cara Pakai Transum Gratis
Setelah terdaftar sebagai penerima KLG, kartu akan berfungsi sebagai tiket perjalanan. Kamu bisa menaiki moda transportasi umum tanpa tambahan biaya. Program ini berjalan sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya perjalanan pekerja di ibu kota.
Kenapa Kamu Wajib Urus KPJ?
Buat kamu yang bekerja di Jakarta, KPJ merupakan fasilitas yang sangat membantu. Naik transportasi umum gratis tentu bisa menghemat pengeluaran bulanan secara signifikan. Ditambah lagi, ada berbagai manfaat tambahan yang bisa dinikmati bersama keluarga.
Program ini juga bentuk perhatian Pemprov DKI yang ingin memastikan kesejahteraan pekerja terus meningkat, terutama di tengah tingginya biaya hidup dan mobilitas warga di ibu kota.
Kesimpulan
Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) hadir sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu fasilitas paling menarik dari KPJ adalah kesempatan mendapatkan KLG yang bisa dipakai untuk naik transportasi umum gratis seperti TransJakarta, MRT, LRT, hingga KRL.
Untuk membuat KPJ, siapkan dokumen yang dibutuhkan, daftar lewat Disnakertrans, buka rekening Bank DKI, dan nantikan distribusi kartu. Setelah punya KPJ, kamu tinggal mendaftar KLG dan menikmati perjalanan lebih hemat setiap hari.
Jika kamu pekerja yang tinggal atau beraktivitas di DKI Jakarta, program ini layak untuk segera kamu manfaatkan.








