RUPSLB Bank Mandiri Digelar Hari Ini, Bahas AD, RKAP 2026, hingga Perombakan Pengurus

MataBerita – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 19 Desember 2025. Rapat penting ini menjadi sorotan pasar

Redaksi

RUPSLB Bank Mandiri
RUPSLB Bank Mandiri

MataBerita – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 19 Desember 2025. Rapat penting ini menjadi sorotan pasar karena membahas tiga agenda strategis, mulai dari perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, hingga perubahan susunan direksi dan komisaris.

RUPSLB Bank Mandiri digelar di tengah dinamika regulasi baru sektor BUMN dan keuangan nasional. Sejumlah penyesuaian tata kelola dinilai krusial agar bank pelat merah ini tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta prinsip kehati-hatian perbankan.

Tak hanya itu, agenda perombakan pengurus juga dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Kondisi ini membuat pasar menaruh perhatian besar pada hasil rapat hari ini.

Agenda Utama RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025

Mengacu pada pemanggilan resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tiga mata acara utama yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB Bank Mandiri.

1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

Agenda pertama RUPSLB Bank Mandiri adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, penyesuaian Anggaran Dasar juga mempertimbangkan ketentuan terbaru Otoritas Jasa Keuangan terkait konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan. Penyesuaian ini penting agar struktur dan tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konteks perbankan nasional, perubahan Anggaran Dasar biasanya mencakup penguatan fungsi pengawasan, penegasan peran pemegang saham, serta penyesuaian kewenangan direksi dan komisaris agar lebih akuntabel.

2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan RKAP 2026

Agenda kedua dalam RUPSLB Bank Mandiri adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Baca Juga:  Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini Kamis 27 Oktober 2025: Pilih Antam, Galeri 24, atau UBS?

Usulan ini didasarkan pada ketentuan tata kelola BUMN yang memberikan ruang bagi perseroan dengan tingkat kesehatan sangat baik untuk memperoleh fleksibilitas dalam pengambilan keputusan strategis.

Bank Mandiri saat ini memiliki peringkat kesehatan idAAA/Stable dan dikategorikan sangat sehat. Dengan kondisi tersebut, pendelegasian kewenangan RKAP dinilai dapat mempercepat proses bisnis dan meningkatkan daya saing perseroan di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya efisiensi dan penguatan kinerja jangka panjang Bank Mandiri, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital sektor keuangan.

3. Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Agenda ketiga yang paling disorot publik adalah perubahan susunan pengurus perseroan, baik di tingkat Direksi maupun Dewan Komisaris.

Perubahan ini diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan akan dimintakan persetujuan resmi dalam RUPSLB.

Dalam pengumuman resmi perseroan disebutkan bahwa agenda ini diajukan berdasarkan surat Kepala BP BUMN Nomor SR-69/BPU/11/2025 tertanggal 19 November 2025.

“Berdasarkan surat Kepala BP BUMN tersebut, mata acara perubahan pengurus diusulkan sebagai salah satu agenda RUPSLB Bank Mandiri Tahun 2025,” demikian keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, 18 Desember 2025.

Komisaris Bank Mandiri Dikabarkan Berganti, Ini Penyebabnya

Salah satu isu utama yang mencuat menjelang RUPSLB Bank Mandiri adalah rencana pergantian Komisaris Yuliot. Pergantian ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Larangan tersebut tertuang dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka pada 28 Agustus 2025.

Saat ini, Yuliot menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Bank Mandiri dalam RUPSLB yang digelar pada 4 Agustus 2025.

Seorang sumber menyebutkan bahwa posisi Yuliot akan digantikan oleh pejabat lain dari lingkungan pemerintah.

“Komisaris Yuliot diganti karena statusnya sebagai wakil menteri. Penggantinya adalah Sekretaris BKPM,” ujar sumber tersebut.

Profil Calon Pengganti Komisaris

Sekretaris Kementerian Investasi atau Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini dijabat oleh Mohammad Rudy Salahuddin.

Baca Juga:  Grafik Harga Emas Hari Ini 4 November 2025: Logam Mulia dan Perhiasan Bergerak Stabil

Rudy Salahuddin mulai menjabat pada tahun 2025 hingga sekarang. Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada periode 2024–2025.

Pengalaman birokrasi dan kebijakan investasi yang dimilikinya dinilai relevan dengan peran strategis komisaris di bank BUMN sebesar Bank Mandiri.

Susunan Pengurus Bank Mandiri Sebelum RUPSLB

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri sebelum RUPSLB Desember 2025:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto

  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali

  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

  • Komisaris: Luky Alfirman

  • Komisaris: Yuliot

  • Komisaris Independen: Mia Amiati

  • Komisaris Independen: Zulkifli Zaini

Direksi

  • Direktur Utama: Riduan

  • Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan

  • Direktur Operations: Timothy Utama

  • Direktur Information Technology: Sunarto

  • Direktur Human Capital & Compliance: Eka Fitria

  • Direktur Risk Management: Danis Subyantoro

  • Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo

  • Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi

  • Direktur Consumer Banking: Saptari

  • Direktur Network & Retail Funding: Jan Winston Tambunan

  • Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi

  • Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini

Tren Perombakan Pengurus di Bank BUMN Lain

Perombakan pengurus tidak hanya terjadi di Bank Mandiri. Dua bank BUMN lainnya, yakni BNI dan BRI, juga telah lebih dulu menggelar RUPSLB pada Desember 2025.

RUPSLB BNI

Dalam RUPSLB BNI yang digelar Senin, 15 Desember 2025, pemegang saham menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris menggantikan Suminto.

Masa jabatan Suminto berakhir sejak 8 Oktober 2025 seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” ujar Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis.

RUPSLB BRI

Sementara itu, RUPSLB BRI yang digelar Rabu, 17 Desember 2025, menyepakati pergantian empat direksi, termasuk posisi Wakil Direktur Utama.

Pemegang saham BRI memberhentikan Wakil Direktur Utama Agus Noorsanto serta tiga direktur lainnya, dan menunjuk Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Wakil Direktur Utama.

Langkah serupa menunjukkan adanya konsistensi kebijakan penataan ulang pengurus di lingkungan bank-bank BUMN.

Dampak RUPSLB terhadap Kinerja Bank Mandiri

RUPSLB Bank Mandiri berpotensi membawa dampak signifikan terhadap arah kebijakan dan strategi perseroan ke depan. Penyesuaian Anggaran Dasar dan RKAP 2026 diharapkan mampu memperkuat fundamental bisnis, sementara perubahan pengurus menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi.

Bagi investor dan pelaku pasar, hasil RUPSLB ini menjadi indikator penting dalam menilai komitmen Bank Mandiri terhadap tata kelola yang baik, kepatuhan regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138