Profil Wali Kota Madiun Maidi yang Terjerat OTT KPK: Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR, Tiba di Gedung Merah Putih

MataBerita – Profil Wali Kota Madiun Maidi yang terjerat OTT KPK. Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK usai diamankan terkait dugaan fee proyek dan

redaksi 2

MataBerita – Profil Wali Kota Madiun Maidi yang terjerat OTT KPK. Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK usai diamankan terkait dugaan fee proyek dan dana CSR.

Wali Kota Madiun Maidi resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin malam (19/1/2026). Kedatangannya ini menjadi lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang dikenal luas di Jawa Timur. KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih mendalami peran Maidi dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Status hukum para pihak belum diumumkan secara resmi, menunggu hasil pemeriksaan intensif yang sedang berlangsung.

Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.35 WIB. Gedung ini merupakan kantor pusat KPK yang menjadi lokasi pemeriksaan lanjutan bagi pihak-pihak yang terjaring OTT di daerah.

Penampilan Maidi Saat Tiba di KPK

Saat tiba, Maidi terlihat mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam. Ia membawa sebuah tas jinjing berwarna biru serta dompet hitam, dan dikawal ketat oleh petugas KPK.

Baca Juga:  Megengan Adalah Tradisi Menyambut Ramadan, Ini Makna dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

Maidi tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses administrasi dan pemeriksaan awal oleh penyidik.

Kehadiran Maidi di Gedung Merah Putih menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses hukum, termasuk penentuan status hukum oleh KPK dalam waktu yang ditentukan undang-undang.

Kronologi OTT KPK di Kota Madiun

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan sejumlah pihak lainnya di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Belasan Orang Diamankan

Dalam OTT tersebut, belasan orang turut diamankan oleh penyidik KPK. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam alur dugaan korupsi.

Para pihak diamankan di beberapa lokasi berbeda di Madiun sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK menegaskan bahwa OTT ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi sebelumnya.

Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani, baik sebagai fee proyek maupun aliran dana CSR.

Dalam berbagai kesempatan, KPK menegaskan bahwa OTT dilakukan bukan sekadar menangkap tangan, melainkan untuk memastikan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Kasus yang menjerat Maidi disebut berkaitan dengan pengaturan fee proyek serta pengelolaan dana CSR di Kota Madiun.

Apa Itu Fee Proyek?

Fee proyek biasanya merujuk pada sejumlah uang yang diminta atau diterima oleh pejabat sebagai imbalan atas pemberian proyek kepada pihak tertentu. Praktik ini bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

KPK dalam banyak perkara sebelumnya menyebut sektor pengadaan sebagai salah satu area paling rawan korupsi di daerah.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar di PN Jakarta Selatan

Dana CSR dalam Sorotan

Selain fee proyek, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR. Dana CSR sejatinya merupakan kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan, yang tidak boleh dikelola secara tidak sah atau dijadikan sarana memperkaya pihak tertentu.

KPK menegaskan bahwa dana di luar APBD pun dapat menjadi objek tindak pidana korupsi apabila dikelola oleh penyelenggara negara secara melawan hukum.

Profil Singkat Wali Kota Madiun Maidi

Maidi dikenal sebagai sosok yang cukup populer di Madiun. Ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun dan dikenal dengan sejumlah program pembangunan kota dan penataan ruang.

Selama menjabat, Maidi kerap tampil di ruang publik dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan. Namun, OTT KPK ini menjadi pukulan serius bagi citra politik dan kepemimpinannya.

KPK menegaskan bahwa status Maidi saat ini masih sebagai terperiksa, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Proses Hukum dan Penentuan Status

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Tahapan yang Dilalui KPK

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan:

  • Memeriksa intensif seluruh pihak yang diamankan
  • Mengklarifikasi asal-usul dan alur uang
  • Mencocokkan keterangan saksi dengan barang bukti
  • Menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana

Juru Bicara KPK dalam pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses awal selesai.

Dampak bagi Pemerintahan Kota Madiun

OTT terhadap wali kota aktif berpotensi membawa dampak administratif dan politik di tingkat daerah.

Jika nantinya Maidi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka mekanisme pengisian jabatan sementara akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Wakil wali kota atau pejabat yang ditunjuk akan menjalankan roda pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan proyek dan dana non-anggaran di daerah.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan kepala daerah. Dalam berbagai laporan resmi, KPK menyebut kepala daerah masih menjadi salah satu pihak yang paling sering terjerat kasus korupsi.

Langkah OTT ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara agar menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138