Komisi X DPR Kecam Guru Cabuli Siswa SD di Tangsel, Soroti Lemahnya Perlindungan Anak di Sekolah

MataBerita – Kasus pencabulan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan, kembali mengguncang dunia pendidikan nasional. Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan

redaksi 2

MataBerita – Kasus pencabulan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan, kembali mengguncang dunia pendidikan nasional. Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga, tetapi juga membuka fakta pahit soal masih rapuhnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, secara tegas mengecam tindakan oknum guru yang mencabuli siswanya sendiri. Menurutnya, kasus ini menjadi alarm keras bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan tumbuh, justru bisa berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Sorotan Komisi X DPR ini sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan, implementasi regulasi, serta peran semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.

Komisi X DPR Kecam Guru Cabuli Siswa SD

Penilaian DPR: Sekolah Masih Punya “Lubang Sistemik”

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus pencabulan yang melibatkan guru SD di Serpong dengan korban mencapai puluhan siswa.

Kasus pencabulan terhadap siswa SD di Serpong tentu sangat memilukan kita. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh,” ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Ia menilai kejadian ini bukan sekadar kasus individual, melainkan cerminan adanya persoalan struktural dalam sistem pendidikan. Menurut Lalu, masih terdapat celah serius dalam mekanisme perlindungan anak di sekolah.

Baca Juga:  Hasil MPL ID Season 16 RRQ vs Dewa United: Clean Sweep dan Asa Playoff Kembali Terbuka

Bagi kami, kejadian ini menunjukkan bahwa di sekolah masih ada lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Regulasi Sudah Diperbarui, Implementasi Dipertanyakan

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Sorotan

Lalu Hadrian juga menyinggung fakta bahwa pemerintah baru saja memperbarui regulasi terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya mampu memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah.

Regulasi ini sebenarnya mendorong pembangunan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menghormati martabat murid serta melibatkan peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan budaya aman dan nyaman bagi semua warga sekolah,” jelas Lalu.

Namun, kasus di Tangsel ini justru menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan, dan apakah sekolah telah memiliki sistem pengawasan internal yang efektif.

DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Pengawasan Guru dan Pendampingan Korban

Komisi X DPR meminta pemerintah tidak berhenti pada aspek regulasi semata, tetapi memastikan implementasi Permendikdasmen berjalan nyata di setiap sekolah.

Pemerintah harus segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diterapkan secara konkret, termasuk penguatan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik,” ujar Lalu.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi siswa korban, termasuk pendampingan psikologis yang responsif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual pada anak tidak boleh hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban agar dampak trauma jangka panjang dapat diminimalkan.

Pentingnya Upaya Pencegahan di Lingkungan Sekolah

Peran Orang Tua dan Deteksi Dini

Selain penindakan, Lalu Hadrian menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi agenda utama dunia pendidikan. Ia menyebut pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, serta keterlibatan aktif orang tua sebagai kunci penting.

Upaya preventif seperti pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan keterlibatan aktif orang tua tetap penting, supaya kasus serupa bisa diminimalkan dan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh rasa percaya bagi anak-anak kita,” katanya.

Baca Juga:  Viral di X Mohan Hazian Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Ini Kronologi dan Respons Publik

Pendekatan ini sejalan dengan pandangan banyak pakar pendidikan dan perlindungan anak yang menilai bahwa kekerasan seksual sering kali terjadi karena lemahnya sistem pengawasan serta minimnya ruang aman bagi anak untuk melapor.

Fakta Kasus: Korban Bertambah Jadi 25 Siswa

Polisi Tahan Oknum Guru Berinisial YP

Dari sisi penegakan hukum, polisi mengungkapkan bahwa jumlah korban pencabulan oleh oknum guru SD di Tangsel telah mencapai 25 siswa. Pelaku berinisial YP kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira, menjelaskan bahwa awalnya laporan hanya mencakup sembilan korban, namun dalam proses penyidikan ditemukan korban tambahan.

Kalau yang lapor kemarin sesuai laporan polisi sembilan orang jadi satu LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 korban,” kata AKP Wira, Rabu (21/1).

Aksi Pencabulan Terjadi Sejak 2023

Polisi juga mengungkap bahwa perbuatan pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Pelaku diduga menggunakan modus pemberian uang dalam jumlah kecil kepada para korban.

“Pelaku memberikan uang sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korban,” ungkap AKP Wira.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut terjadi berulang kali dan tidak terdeteksi dalam waktu yang cukup lama, sehingga menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap sistem pengawasan internal sekolah.

Dampak Kasus terhadap Dunia Pendidikan

Kasus pencabulan guru terhadap siswa SD di Tangsel menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Kepercayaan publik terhadap sekolah sebagai ruang aman ikut tergerus, terutama bagi orang tua yang menitipkan anak-anaknya setiap hari.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, mulai dari rekrutmen guru, sistem pelaporan kekerasan, hingga edukasi seksual yang sesuai usia bagi anak-anak.

Tanpa langkah tegas dan sistematis, risiko terulangnya kasus serupa di daerah lain akan tetap terbuka.

Menanti Langkah Nyata Pemerintah

Komisi X DPR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah serta Kementerian Pendidikan untuk mengambil langkah konkret. Penegakan hukum yang tegas, perlindungan korban, serta pencegahan jangka panjang dinilai harus berjalan beriringan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, melainkan kewajiban bersama antara negara, keluarga, dan masyarakat.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

rajadewa138