MataBerita – Linimasa media sosial X beberapa hari terakhir diramaikan dengan beredarnya tabel desil 1–10 yang mengelompokkan masyarakat dari kategori miskin ekstrem hingga super kaya berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Tabel itu menyebut masyarakat desil 1 hanya berpengeluaran sekitar Rp500 ribu per bulan, sementara desil 10 diklaim sebagai kelompok dengan pengeluaran di atas Rp3 juta.
Informasi tersebut viral di tengah sorotan terhadap status BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tak sedikit warganet yang mengaitkan tabel itu dengan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah. Namun, benarkah pengelompokan desil memang didasarkan pada angka pengeluaran seperti yang beredar?
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya memberikan klarifikasi. Keduanya menegaskan bahwa tabel desil dengan nominal pengeluaran tertentu yang viral di media sosial tidak valid dan bukan berasal dari lembaga resmi pemerintah.
Klarifikasi Resmi: Tabel Desil Viral Disebut Tidak Valid
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, memastikan bahwa tabel desil 1–10 berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan yang beredar luas bukanlah data resmi. Ia menegaskan, Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis tabel tersebut.
Menurut Joko, Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 79/HUK/Tahun 2025 memang mengatur pemanfaatan data desil dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi tidak menyertakan tabel pengeluaran seperti yang viral. Kepmensos tersebut hanya menjelaskan kelompok desil mana yang berhak menerima bantuan.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos dan BPJS PBI?
Berdasarkan aturan tersebut, masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, kelompok yang berhak adalah masyarakat dalam desil 1 hingga desil 5.
Penjelasan ini penting karena banyak warganet mengira pengelompokan desil ditentukan oleh angka pendapatan atau pengeluaran tertentu. Padahal, pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih kompleks dalam menentukan tingkat kesejahteraan.
Apa Itu Desil dalam Data Kesejahteraan?
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia, mulai dari kelompok paling tidak mampu hingga paling sejahtera.
Tidak Berdasarkan Pendapatan Tunggal
Kemensos menegaskan bahwa desil tidak ditentukan semata-mata oleh pendapatan atau pengeluaran per kapita. Pengelompokan dilakukan berdasarkan berbagai indikator kesejahteraan yang dihimpun dari data resmi, terutama oleh BPS.
Dengan kata lain, desil 1 adalah 10 persen keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah, diikuti desil 2, dan seterusnya hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Pendekatan ini digunakan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Data Desil Bersifat Dinamis
Data desil tidak bersifat statis. BPS secara berkala memperbarui data kesejahteraan masyarakat, termasuk pemeringkatan desil, setidaknya setiap tiga bulan. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbarui data jika merasa kategorinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Cara Memperbarui Data Desil Bansos
Masyarakat yang ingin memperbarui data atau mengajukan usulan bansos dapat menempuh dua jalur:
Jalur Formal
Melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat serta Dinas Sosial daerah. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum diajukan ke sistem nasional.
Jalur Mandiri
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi cek bansos yang tersedia di toko aplikasi. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengecek status penerima dan mengusulkan perubahan data.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
BPS Juga Bantah Tabel Viral
Bantahan terhadap tabel desil viral sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya. Pada 2025, BPS memastikan bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan data pengelompokan desil berdasarkan nominal pengeluaran per kapita seperti yang beredar.
Humas BPS saat itu menjelaskan bahwa data yang beredar bukan berasal dari Direktorat Statistik Ketahanan Sosial maupun publikasi resmi BPS. Hal ini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan.
Data Kemiskinan Resmi Terbaru
Data resmi terakhir dari BPS mengenai kemiskinan menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia per September 2025 berada di angka 8,25 persen. Sementara itu, garis kemiskinan nasional tercatat sekitar Rp641.443 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan tersebut terdiri dari komponen kebutuhan makanan dan nonmakanan. Data ini menjadi salah satu rujukan penting dalam kebijakan sosial pemerintah, namun tidak secara langsung menentukan posisi desil seseorang secara sederhana melalui angka pengeluaran tunggal.
Dampak Viral Informasi yang Tidak Valid
Beredarnya tabel desil yang tidak valid berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait status penerima bantuan sosial dan BPJS Kesehatan PBI. Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi.
Klarifikasi dari Kemensos dan BPS diharapkan dapat meredam misinformasi sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem penentuan bantuan sosial. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan program bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Tabel desil 1–10 berdasarkan pengeluaran Rp500 ribu hingga Rp3 juta yang viral di media sosial dipastikan bukan data resmi dari Kemensos maupun BPS. Pengelompokan desil dalam kebijakan bantuan sosial tidak ditentukan oleh angka pengeluaran tunggal, melainkan oleh berbagai indikator kesejahteraan yang dihimpun secara komprehensif.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi melalui sumber resmi dan memanfaatkan saluran yang tersedia jika ingin memperbarui data kesejahteraan. Dengan data yang akurat, program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.








