Mataberita.co.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki babak yang jauh lebih serius dari yang diperkirakan publik sebelumnya. Empat prajurit dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI resmi ditetapkan sebagai terduga pelaku, dan Komnas HAM bergerak cepat dengan mengumumkan pemanggilan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan anggota institusi tersebut.
“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2026. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan setelah Lebaran.
Pengungkapan keterlibatan prajurit BAIS TNI dalam penyiraman Andrie Yunus ini mengubah dimensi kasus secara fundamental. Ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, tapi menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah serangan terhadap aktivis HAM ini memiliki konteks yang lebih sistematis, dan siapa yang sesungguhnya berada di baliknya.
Empat Prajurit BAIS TNI, Tiga Berpangkat Perwira
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi identitas keempat terduga pelaku dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu 18 Maret 2026. Keempatnya adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, seluruhnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” tegas Mayjen Yusri. Dari keempat pelaku, tiga di antaranya berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
BAIS TNI adalah badan intelijen strategis milik TNI yang berada langsung di bawah Panglima TNI. Keterlibatan anggota BAIS dalam serangan terhadap seorang aktivis HAM yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah dan aparat adalah fakta yang tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata oleh siapapun yang mengamati kasus ini dengan cermat.
Komnas HAM: Transparansi Informasi Sangat Penting
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa pemanggilan Panglima TNI bukan langkah seremonial, melainkan bagian penting dari penyelidikan yang sedang dijalankan lembaganya. Komnas HAM turut aktif menyelidiki kasus penyiraman Andrie Yunus secara paralel dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian dan Puspom TNI.
“Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” ujar Anis. Ia menekankan bahwa penjelasan langsung dari Panglima TNI diperlukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik atas kasus yang memiliki dimensi hak asasi manusia yang sangat serius ini.
Pemanggilan Panglima TNI oleh Komnas HAM adalah langkah yang tidak biasa dan mencerminkan betapa seriusnya lembaga tersebut memandang kasus ini. Ini adalah sinyal bahwa Komnas HAM tidak akan puas hanya dengan penjelasan di tingkat teknis, tapi menginginkan akuntabilitas di tingkat pimpinan tertinggi institusi yang anggotanya terlibat.
Mengapa Keterlibatan BAIS Membuat Kasus Ini Berbeda
Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat. Ia mengalami luka bakar hingga 24 persen dan masih dalam pemulihan di RSCM. Ketika pelaku awalnya tidak diketahui, kasus ini sudah menarik perhatian luas sebagai serangan terhadap pembela HAM.
Tapi pengungkapan bahwa pelakunya adalah prajurit Denma BAIS TNI, bukan pelaku kriminal biasa, membawa kasus ini ke level yang berbeda sama sekali. Pertanyaan yang kini mendesak untuk dijawab adalah: apakah keempat prajurit ini bertindak atas inisiatif pribadi, atau ada perintah dari atas? Siapa yang mengetahui rencana ini sebelumnya? Dan apakah ada target lain yang pernah atau sedang dipantau?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu hanya bisa datang dari penyelidikan yang benar-benar transparan dan akuntabel, bukan hanya dari pemrosesan empat tersangka di tingkat bawah.
Proses Hukum Harus Tuntas dan Tidak Berhenti di Pelaku Lapangan
Puspom TNI menyatakan penyidikan akan dilakukan secepat dan seprofesional mungkin. Tapi pengalaman menangani kasus-kasus serupa di masa lalu mengajarkan bahwa proses hukum yang hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh kemungkinan rantai komando di atasnya tidak akan memberikan keadilan yang sesungguhnya.
Komnas HAM, dengan keputusannya memanggil Panglima TNI langsung, tampaknya memahami pelajaran itu. Pemanggilan pasca Lebaran ini akan menjadi salah satu momen paling penting dalam kasus penyiraman Andrie Yunus, dan publik berhak mendapat informasi penuh tentang apa yang akan terungkap dari pertemuan tersebut.








