MataBerita – Publik dibuat geger dengan insiden pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan kampus UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026). Peristiwa itu terjadi menjelang ujian munaqosah dan langsung menyita perhatian mahasiswa, dosen, hingga aparat kepolisian.
Pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan adalah: siapa Raihan pembacok mahasiswi UIN Suska dan apa motif di balik aksinya? Polisi telah mengamankan terduga pelaku, sementara kondisi korban dikabarkan selamat meski mengalami luka serius dan trauma.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan pendidikan, tetapi juga karena dugaan motif pribadi yang melatarbelakanginya. Berikut rangkuman fakta, kronologi, serta pernyataan resmi dari pihak kepolisian dan kampus.
Siapa Raihan Pembacok Mahasiswi UIN Suska?
Terduga pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar, berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Ia disebut merupakan mahasiswa dari jurusan yang sama dengan korban, yakni Ilmu Hukum angkatan 2022.
Sementara korban bernama Farradhilla Ayu Pramesti, mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Saat kejadian, korban tengah bersiap mengikuti ujian munaqosah di salah satu ruangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Informasi mengenai identitas keduanya telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
Kronologi Pembacokan di Dalam Ruangan Ujian
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, pelaku tiba-tiba masuk ke ruangan dengan membawa senjata tajam sejenis kapak.
Serangan Terjadi Mendadak
Pelaku langsung menyerang korban beberapa kali. Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami patah pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Petugas keamanan kampus yang berada di sekitar lokasi segera bertindak cepat dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Saat dilakukan pengamanan, di dalam tas pelaku juga ditemukan satu senjata tajam lain berupa parang.
Polisi Lakukan Olah TKP
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Santo Morlando, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan sedang berjalan.
“Pelaku sudah diamankan. Ini sekarang kita lagi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait motif, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan resmi.
“Ini masih kita dalami, nanti akan disampaikan (motifnya). Saat ini lagi olah TKP,” tambahnya.
Dugaan Motif: Masalah Pribadi?
Di kalangan mahasiswa, beredar dugaan bahwa pelaku dan korban pernah memiliki hubungan asmara. Sejumlah mahasiswa menyebut pelaku diduga tidak terima diputuskan.
Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Pihak kampus juga tidak memastikan adanya hubungan khusus antara korban dan pelaku.
Pernyataan Resmi Pihak Kampus
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyampaikan bahwa kampus langsung memberikan pendampingan penuh kepada korban.
“Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” jelasnya.
Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan dalam kondisi sadar. Meski demikian, ia mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Rhonny juga menyebut peristiwa ini sebagai musibah bagi institusi.
“Kalau kita melihat, ini lebih kepada percobaan pembunuhan. Tapi nanti biar pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang yang mendalami kasus ini,” ujarnya.
Penanganan Hukum dan Potensi Jerat Pasal
Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Binawidya. Pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jika terbukti sebagai percobaan pembunuhan, pelaku berpotensi dijerat dengan pasal terkait tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. Namun, penetapan pasal dan motif masih menunggu hasil penyidikan resmi.
Ahli hukum pidana pada sejumlah kesempatan sebelumnya menjelaskan bahwa unsur percobaan pembunuhan dapat dikenakan apabila terdapat niat dan tindakan nyata yang mengarah pada hilangnya nyawa korban, meskipun korban selamat. Penilaian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan jaksa penuntut umum.
Dampak dan Respons Lingkungan Kampus
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Keamanan kampus menjadi sorotan, terutama terkait pemeriksaan barang bawaan dan pengawasan akses masuk gedung.
Secara umum, standar pengamanan di lingkungan perguruan tinggi memang mengandalkan sistem keamanan internal. Peristiwa ini menjadi evaluasi penting agar pengawasan terhadap barang berbahaya bisa diperketat.
Pihak kampus memastikan aktivitas akademik tetap berjalan, namun dengan peningkatan kewaspadaan.
Kesimpulan
Kasus pembacokan mahasiswi di UIN Suska Riau menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan dan diduga dipicu masalah pribadi. Pertanyaan mengenai siapa Raihan pembacok mahasiswi UIN Suska telah terjawab dari sisi identitas, namun motif pastinya masih dalam pendalaman kepolisian.
Pihak kampus menyatakan komitmen penuh dalam mendampingi korban, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
Perkembangan terbaru kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.








