MataBerita – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi impian banyak orang di Indonesia. Selain status sebagai abdi negara, PNS mendapatkan penghasilan tetap berupa gaji pokok ditambah berbagai tunjangan. Profesi ini dianggap stabil dan menjanjikan, terutama bagi mereka yang ingin kepastian finansial dan jaminan pensiun.
Namun, banyak yang penasaran: berapa sebenarnya gaji pokok PNS 2026, dan apakah akan ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya? Memahami struktur gaji PNS penting agar kamu bisa merencanakan keuangan dengan lebih matang sebelum memutuskan karier sebagai abdi negara.
Selain gaji pokok, penghasilan PNS juga ditopang oleh berbagai tunjangan. Artikel ini membahas lengkap update gaji pokok PNS 2026, tunjangan yang diterima, serta status kenaikan gaji bagi semua golongan.
Dasar Aturan Gaji PNS Tahun 2026
Besaran gaji pokok PNS diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Hingga tahun 2026, aturan ini masih menjadi acuan utama.
Meski sempat beredar isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan regulasi baru yang mengubah nominal gaji pokok. Artinya, gaji pokok PNS 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), “Gaji pokok PNS 2026 tetap merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Saat ini fokus pemerintah lebih pada peningkatan tunjangan kinerja dan kesejahteraan non-gaji.”
Daftar Gaji Pokok PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Gaji PNS berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan dan pengalaman kerja, semakin besar gaji pokok yang diterima. Berikut rinciannya:
Golongan I – PNS Lulusan SD hingga SMP
| Golongan | Gaji Pokok 2026 |
|---|---|
| IA | Rp1.685.700 – Rp2.522.600 |
| IB | Rp1.840.800 – Rp2.670.700 |
| IC | Rp1.918.700 – Rp2.783.700 |
| ID | Rp1.999.900 – Rp2.901.400 |
Golongan I biasanya diisi PNS yang menjalankan tugas teknis dasar, seperti petugas administrasi atau tenaga pendukung.
Golongan II – PNS Lulusan SMA hingga Diploma
| Golongan | Gaji Pokok 2026 |
|---|---|
| IIA | Rp2.184.000 – Rp3.643.400 |
| IIB | Rp2.385.000 – Rp3.797.500 |
| IIC | Rp2.485.900 – Rp3.958.200 |
| IID | Rp2.591.100 – Rp4.125.600 |
Golongan II biasanya menangani pekerjaan teknis dan administratif yang lebih kompleks dibanding golongan I.
Golongan III – PNS Lulusan D4 hingga S3
| Golongan | Gaji Pokok 2026 |
|---|---|
| IIIA | Rp2.785.700 – Rp4.575.200 |
| IIIB | Rp2.903.600 – Rp4.768.800 |
| IIIC | Rp3.026.400 – Rp4.970.500 |
| IIID | Rp3.154.400 – Rp5.180.700 |
Golongan III biasanya berperan dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan di tingkat teknis maupun manajerial.
Golongan IV – PNS Jabatan Struktural & Fungsional Ahli
| Golongan | Gaji Pokok 2026 |
|---|---|
| IVA | Rp3.287.800 – Rp5.399.900 |
| IVB | Rp3.426.900 – Rp5.628.300 |
| IVC | Rp3.571.900 – Rp5.866.400 |
| IVD | Rp3.723.000 – Rp6.114.500 |
| IVE | Rp3.880.400 – Rp6.373.200 |
Golongan IV ditempati PNS dengan jabatan strategis, seperti kepala bagian, direktur, atau ahli utama di bidang tertentu.
Komponen Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS menerima berbagai tunjangan yang bisa menambah total penghasilan.
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan penilaian kinerja individu dan instansi melalui sistem e-Kinerja. Besarannya berbeda-beda tergantung jabatan, instansi, dan capaian kinerja masing-masing PNS.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga meliputi:
- Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2% per anak, maksimal dua anak
Tunjangan Tambahan Lainnya
Selain tunjangan kinerja dan keluarga, PNS juga berhak menerima:
- Tunjangan beras
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan fungsional sesuai bidang tugas
Kepala Biro Kepegawaian KemenPAN-RB menyebut, “Meski gaji pokok belum naik, total penghasilan PNS tetap kompetitif karena tunjangan kinerja dan tunjangan lain dapat menambah hingga puluhan persen dari gaji pokok.”
Apakah Gaji PNS 2026 Akan Naik?
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS untuk tahun 2026. Fokus kebijakan lebih pada stabilitas anggaran negara dan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan kinerja.
Artinya, gaji pokok PNS 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, namun total penghasilan PNS masih kompetitif berkat tunjangan yang diterima.
Bagi calon PNS, memahami struktur gaji sejak awal sangat penting untuk perencanaan keuangan, termasuk menyiapkan biaya hidup, investasi, atau dana pensiun.
Update gaji pokok PNS 2026 menunjukkan bahwa nominal gaji pokok belum mengalami kenaikan resmi. Namun, total penghasilan tetap menarik karena adanya tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.
Dengan mengetahui besaran gaji dan tunjangan berdasarkan semua golongan, calon PNS bisa merencanakan karier dan keuangan dengan lebih matang. Meskipun belum ada kenaikan gaji pokok, profesi PNS tetap menawarkan kepastian finansial, stabilitas kerja, dan berbagai fasilitas pendukung yang menjadikannya salah satu pilihan karier idaman di Indonesia.








